PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSANNYA YANG MENYEBABKAN TERJADINYA DISPARITAS PIDANA PENJARA MENGENAI PERKARA PIDANA PENGANIAYAAN PASAL 351 AYAT 2 KUHPIDANA (Studi Kasus Putusan Nomor 89/Pid.B/2015/PN.Pmn) Di PENGADILAN NEGERI PARIAMAN.

Fadhillah, Fauzi Putra (2016) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSANNYA YANG MENYEBABKAN TERJADINYA DISPARITAS PIDANA PENJARA MENGENAI PERKARA PIDANA PENGANIAYAAN PASAL 351 AYAT 2 KUHPIDANA (Studi Kasus Putusan Nomor 89/Pid.B/2015/PN.Pmn) Di PENGADILAN NEGERI PARIAMAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
ABSTRAK watermark.pdf - Published Version

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab I)
bab 1 watermark.pdf - Published Version

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab IV kesimpulan)
bab IV kesimpulan watermark.pdf - Published Version

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA skripsi watermark.pdf - Published Version

Download (145kB) | Preview
[img] Text (skipsi full text)
skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Negara Indonesia adalah Negara hukum, penegasan sebagai negara hukum terdapat dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 perubahan ketiga. Konsekuensi sebagai Negara hukum adalah kehidupan bernegara harus berdasar hukum. Sesuai dengan konsep negara hukum, maka penyelenggara negara tersebut diatas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus berdasarkan hukum. Dalam hal terjadi pelanggaran hukum maka badan peradilanlah yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutusnya. Sistem hukum positif Indonesia terdiri dari berbagai sub sistem. Dalam kenyataannya sehari-hari selalu terjadi pelanggaran hukum. Mengapa terjadi pelanggaran hukum, karena tidak ada jaminan orang akan menaati hukum sekalipun ada sanksi atas pelanggaran hukum tersebut sebagaimana teori dari absolut. Salah satu bentuk pelanggaran hukum tersebut adalah pelanggaran hukum pidana. Kemudian kenyataannya dalam praktek peradilan, sering bahwa putusan pengadilan dalam perkara pidana sejenis tidak sama hukumannya antara perkara yang satu dengan perkara sejenis lainnya. Hal tersebut menimbulkan perasaan ketidak adilan bagi terpidana, sedangkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kehakiman Pasal 28 ayat (1), disebutkan bahwa Hakim adalah sebagai penegak hukum dan keadilan wajib menggali dan mengikuti nilai-nilai hukum hidup, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat “living law”. Untuk mengetahui mengapa ada perbedaan lamanya hukuman yang dijatuhkan, dalam perkara pidana penganiayaan tersebut, Penulis tertarik mengkajinya dan menuangkannya dalam sebuah skripsi. Berdasarkan hal tersebut, penulis kemudian tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana pertimbangan hakim dalam putusannya yang menyebabkan perbedaan lamanya pidana penjara dalam perkara pidana penganiayaan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana (studi kasus putusan nomor 89/Pid.B/2015/PN.Pmn) di Pengadilan Negeri Pariaman, Apakah tujuan pemidanaan dikaitkan dengan lamanya pidana. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian Penelitian ini menggunakan metode pendekatan empiris (yuridis sosiologis) yaitu merupakan metode pendekatan masalah yang dilakukan dengan mempelajari hukum positif dari suatu objek penelitian dan melihat penerapan prakteknya di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengumpulkan data primer yang diperoleh langsung dari narasumber, yaitu hakim di Pengadilan Negeri Kelas 2b Pariaman. Dari hasil penelitian diketahui bahwa 1)Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana adalah dengan adanya pertimbangan umum dan pertimbangan khusus. Pertimbangan umumnya meliputi rasa keadilan dan kepastian hukum. Rasa keadilan disini mengartikan bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa adalah membuat si pelaku untuk melakukan tindak pidana lagi. 2)Tujuan pemidanaan pada dasarnya adalah untuk memberikan efek jera pada pelaku tindak pidana dan pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut serta merasa menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Oleh karena itu sebaiknya hakim dalam memutuskan suatu perkara harus berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang supaya hakim dapat menjadi pedoman bagi tegaknya rasa keadilan yang sesungguhnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 10 Oct 2016 07:18
Last Modified: 10 Oct 2016 07:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/17270

Actions (login required)

View Item View Item