PROSES PENATAUSAHAAN PENGELUARAN GAJI DAN TUNJANGAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET (BPKA) KOTA PADANG

M., RAHMAT. YZ (2016) PROSES PENATAUSAHAAN PENGELUARAN GAJI DAN TUNJANGAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET (BPKA) KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (BAB I Pendahuluan)
BAB I.pdf - Published Version

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V Penutup)
BAB V.pdf - Published Version

Download (63kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.doc.pdf - Published Version

Download (112kB) | Preview
[img] Text (Tugas Akhir Full Text)
TUGAS AKHIR FULL.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (797kB)

Abstract

Gaji merupakan balas jasa dan penghargaan atas prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil. Sebagai imbal jasa dari pemerintah kepada pegawai yang telah mengabdikan dirinya untuk melaksanakan sebagian tugas pemerintahan dan pembangunan, oleh sebab itu Pegawai Negeri Sipil perlu diberikan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan adanya gaji yang layak secara relatif akan menjamin kelangsungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan, sebab pegawai negeri tidak lagi dibebani dengan pemikiran akan masa depan yang layak dan pemenuhan kebutuhan hidupnya sehingga bisa bekerja dengan profesional sesuai dengan tuntutan kerjanya dan bisa mencapai tujuan yang diinginkan. Menurut Burhannudin A. Tayibnapis mengatakan bahwa gaji meyandang fungsi sebagai daya tarik untuk memperoleh tenaga-tenaga yang cakap dan produktif, sebagai sarana motivasi untuk meningkatkan kinerja karyawan dan sebagai alat agar karyawan tetap betah bekerja dalam organisasi. Menurut Pasal 7 Undang-Undang No. 43 Tahun 1999, pada ayat (1) menyebutkan bahwa setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggungjawabnya, dan pada bagian penjelasan undang-undang ini diterangkan bahwa yang dimaksud dengan gaji PNS harus mampu memenuhi hidup keluarganya, Sehingga PNS dapat memusatkan perhatian, pikiran, dan tenaganya hanya untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Sementara pada ayat (2) diatur bahwa gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri harus mampu memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraannya, Oleh sebab itu pembayaran gaji merupakan faktor yang sangat penting dalam pemerintahan yang perlu diukur dikendalikan dan dianalisis secara terus menerus. Disamping itu penatausahaan pembayaran gaji perlu dilakukan karena proses penatausahaan pembayaran gaji dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan penyelewengan dalam instansi tersebut. Hal itu dapat juga terjadi pada bagian keuangan dalam bentuk pengeluaran uang kantor seperti pembayaran gaji, upah tenaga kerja atau balas jasa dari tenaga dan pikiran yang disumbangkan kepada perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Salah satu aspek penting perubahan struktur anggaran negara adalah diwajibkan Pemerintah (Pusat dan Daerah) untuk menyusun anggaran (APBN dan APBD) dengan pendekatan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Artinya, setiap dana yang dilokasikan harus dapat dikaitkan dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun dengan hasil yang diharapkan dapat dicapai. Keinginan yang akan dicapai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang dinyatakan dalam visi. Visi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang Adalah “Terwujudnya Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Profesional untuk Mendukung Keberhasilan Pembangunan Daerah”   Terdapat empat kata kunci dalam visi BPKA kota padang yaitu: 1. Pengelolaan Keuangan Daearah yakni seluruh kegiatan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan atas keuangan daerah termasuk dalam hal ini aset daerah. 2. Akuntabel yakni setiap pengelolaan dan aset serta kegiatan harus dapat dipertanggungjawaban 3. Profesional yakni terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh aparatur BPKA yang memiliki integritas, kompetensi, terampil, berpengetahuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga diharapkan pengelolaan keuangan daerah efektif, efisien, ekonomis, transparan dan tepat waktu. 4. Mendukung Keberhasilan Pembangunan Daerah yakni ketersediaan dana dan manajemen dana dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah Kota Padang. Untuk mewujudkan keinginan yang ingin dicapai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang menetapkan tujuh misi sebagai berikut: a. Meningkatkan pelayanan administrasi, akuntabilitas kinerja dan profesionalisme sumberdaya aparatur. b. Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset melalui peningkatan sarana dan prasarana serta kemampuan sumberdaya aparatur. c. Meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan manajemen kas daerah untuk mendukung pembangunan daerah. d. Meningkatkan koordinasi dengan stake holder dalam penyusunan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi APBD. e. Mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan berkelanjutan. f. Mewujudkan pengelolaan keuangan dan anggaran yang akuntabel, efektif, efisien dan transparan. g. Meningkatkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah yang berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan. Berdasarkan hal diatas, penulis mencoba mempelajari tentang Proses Pengeluaran Gaji dan Tunjangan, Penulis memilih “Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang” sebagai tempat pelaksanaan magang yang mengangkat judul “Proses Penatausahaan Pengeluaran Gaji Dan Tunjangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang”

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan negara
Date Deposited: 30 Sep 2016 04:11
Last Modified: 30 Sep 2016 04:11
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/17058

Actions (login required)

View Item View Item