KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MELAKUKAN UJI MATERIIL TERHADAP SURAT KEPUTUSAN BERSAMA NOMOR 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/2009 TENTANG KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM

Arif, Kurniawan Emza (2016) KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM MELAKUKAN UJI MATERIIL TERHADAP SURAT KEPUTUSAN BERSAMA NOMOR 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/2009 TENTANG KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
abstrak.pdf - Published Version

Download (386kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I (Pendahuluan).pdf - Published Version

Download (800kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB AKHIR)
BAB Akhir.pdf - Published Version

Download (486kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (583kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULLTEXT)
SKRIPSI Utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Salah satu kewenangan Mahkamah Agung adalah melakukan uji materiil terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Berkaitan dengan wewenang tersebut pada tanggal 9 Februari 2012 Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Nomor 36 P/HUM/2011 yaitu uji materiil terhadap Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 yang menimbulkan pro dan contra di dunia peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan Surat Keputusan Bersama tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim di dalam jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui apakah Mahkamah Agung berwenang melakukan uji materiil terhadap Surat Keputusan Bersama tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yaitu penelitian yang bertujuan untuk meneliti asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, sejarah hukum, teori hukum, dan perbandingan hukum. Selanjutnya dalam penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan masalah, yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan sejarah (historical approach). Bahan hukum yang bermanfaat bagi penulisan ini diperoleh dengan cara studi dokumen atau bahan pustaka (documentary study), yaitu teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dengan cara pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dengan cara mempelajari bahan-bahan kepustakaan atau data tertulis, terutama yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas. Selanjutnya semua bahan hukum yang didapatkan akan diolah melalui proses editing. Bahan yang diperoleh, tidak seluruhnya yang akan diambil dan kemudian dimasukkan. Bahan yang dipilih hanya bahan hukum yang memiliki keterikatan dengan permasalahan, sehingga diperoleh bahan hukum yang lebih terstruktur. Adapun hasil peneltian dalam skripsi ini yaitu, Pertama, Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tidak termasuk dalam kategori peraturan perundang-undangan. Kedua, Mahkamah Agung tidak berwenang melakukan uji materiil terhadap Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Sep 2016 08:49
Last Modified: 29 Sep 2016 08:49
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/17018

Actions (login required)

View Item View Item