PENUNJUKAN NAGARI TARATAK SUNGAI LUNDANG KECAMATAN KOTO XI TARUSAN KABUPATEN PESISIR SELATAN SEBAGAI KAWASAN HUTAN LINDUNG

Nila, Syafitri (2016) PENUNJUKAN NAGARI TARATAK SUNGAI LUNDANG KECAMATAN KOTO XI TARUSAN KABUPATEN PESISIR SELATAN SEBAGAI KAWASAN HUTAN LINDUNG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 1)
bab 1 .pdf - Published Version

Download (345kB) | Preview
[img]
Preview
Text (bab 4)
bab 4.pdf - Published Version

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (145kB) | Preview
[img] Text (skripsi full text)
skripsi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

PENUNJUKAN NAGARI TARATAK SUNGAI LUNDANG KECAMATAN KOTO XI TARUSAN KABUPATEN PESISIR SELATAN SEBAGAI KAWASAN HUTAN LINDUNG (Nila Syafitri, 1210111043, Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam (PK IX), Fakultas Hukum Universitas Andalas, 71 Halaman, 2016) ABSTRAK Hutan merupakan salah satu sumber daya alam Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Penguasaan hutan oleh negara tetap memperhatikan hak masyarakat hukum adat sepanjang kenyataanya masih ada dan diakui keberadaannya, serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, Skripsi ini membahas tentang Penunjukan Nagari Taratak Sungai Lundang Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai kawasan hutan lindung. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: a) Bagaimana penunjukan Nagari Taratak Sungai Lundang Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai kawasan hutan lindung? , b) Bagaimana upaya Pemerintah Nagari Taratak Sungai Lundang terhadap penunjukan Nagari Taratak Sungai Lundang Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai hutan lindung?. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang melihat bagaimana kenyataan dilapangan dan menghubungkannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan analisis data kualitatif, yaitu data yang dijabarkan tidak menggunakan angka-angka, melainkan menggunakan teori dan konseps para ahli, peraturan perundang-undangan, dan logika untuk memperoleh kesimpulan yang relevan. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa penunjukan Nagari Taratak Sungai Lundang sebagai hutan lindung Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: SK.35/Menhut-II/2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 422/KPTS-II/1999 Tanggal 15 Juni 1999 Tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Daerah Tingkat 1 Sumatera Barat Seluas 2.6000.286 Hektar. Merupakan kawasan ulayat dan pemukiman masyarakat, sehingga mendapat penolakan dari masyarakat dan pemerintah nagari. Selain itu masyarakat dan pemerintah nagari mengiginkan adanya pengelolaan hutan berbasis nagari. agar masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan berpotensi sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan hidunya. Karena pengelolaan hutan nagari dilakukan oleh masyarakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 26 Sep 2016 07:18
Last Modified: 26 Sep 2016 07:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16957

Actions (login required)

View Item View Item