PENEGAKKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN BOM TANDAN(CLUSTER BOMB) DALAM KONFLIK BERSENJATA

GYSHA, NABILA (2016) PENEGAKKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN BOM TANDAN(CLUSTER BOMB) DALAM KONFLIK BERSENJATA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (Abstrak)
ABSTRAK.doc - Published Version

Download (191kB)
[img]
Preview
Text (BAB I (PENDAHULUAN))
BAB I (PENDAHULUAN) GYSHA.pdf - Published Version

Download (400kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV AKHIR (PENUTUP))
BAB IV AKHIR (PENUTUP).pdf - Published Version

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (343kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI LENGKAP)
SKRIPSI LENGKAP GYSHA NABILA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, cara serta alat peperangan juga ikut berkembang. Manusia mulai menciptakan senjata-senjata perang yang efektif dalam melumpuhkan lawannya, namun berjalannya waktu banyak lahir senjata-senjata yang tidak berperikemanusiaan, salah satunya adalah bom Cluster. Banyak negara-negara yang menentang penggunaan bom Cluster karena dianggap memberikan dampak yang buruk terhadap keselamatan masyarakat sipil baik disaat peperangan maupun setelah peperangan usai, oleh sebab itu maka masyarakat internasional menyatakan bahwa bom Cluster merupakan salah satu senjata yang dilarang penggunaannya dalam peperangan. Hal ini menarik untuk diteliti dan dianalisis yaitu terkait 1.) Bagaimanakah pengaturan pelarangan penggunaan bom Cluster menurut Hukum Humaniter Internasional? dan 2.) Bagaimanakah upaya-upaya dalam penegakan Hukum Humaniter Internasional terhadap penggunaan bom Cluster?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data penelitian dalam penulisan ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan studi dokumen dan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Dari analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pengaturan pelarangan penggunaan bom Cluster secara internasional diatur di dalam Konvensi Den Hague IV 1907 mengenai hukum dan kebiasaan perang di darat, Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa tentang perlindungan terhadap penduduk sipil, Konvensi tentang pelarangan penggunaan senjata konvensional tertentu (Convention on Certain Conventional Weapon) pada tahun 1980 dan Convention on Cluster Munition 2008. Sedangkan upaya-upaya dalam penegakan hukum humaniter internasional terhadap penggunaan bom Cluster meliputi upaya preventif, upaya represif dan upaya rehabilitatif. Kata Kunci: Bom Cluster, Convention on Cluster Munition, Hukum Humaniter Internasional

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 19 Sep 2016 06:52
Last Modified: 19 Sep 2016 06:52
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16731

Actions (login required)

View Item View Item