Rizka, Novilia Putri (2016) TINJAUAN YURIDIS DISPARITAS PUTUSAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI PENGADILAN NEGERI KLAS IA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
abstrak baru.pdf - Published Version Download (415kB) | Preview |
|
|
Text (Bab 1)
BAB I.pdf - Published Version Download (368kB) | Preview |
|
|
Text (Kesimpulan)
BAB IV.pdf - Published Version Download (213kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version Download (128kB) | Preview |
|
Text (Skripsi Utuh)
SKRIPSI UTUH.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Tindak pidana pembunuhan adalah suatu bentuk kejahatan dalam nyawa seseorang dimana perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ketentuan hukum pidana dan hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup. Pada prinsipnya, pembunuhan biasa beda dengan pembunuhan berencana. Pada dasarnya dalam penjatuahn sebuah putusan memang berdasarkan keyakinan hakim tapi penjatuhan pidana yang diberikan oleh hakim tidak sesuai dengan amanat undang-undang baik KUHP maupun KUHAP. Apabila terjadi ketidakadilan dalam sebuah proses peradilan maka hal tersebut dikenal dengan disparitas (disparity of sentencing). Dalam penulisan ini penulis mengemukakan beberapa rumusan permasalahan, yakni : 1) Apa kajian yuridis hakim dalam menjatuhkan disparitas putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Klas IA Padang? 2) Apa faktor penyebab terjadinya disparitas putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Klas IA Padang? Dalam penelitian yang dilaksanakan , penulisan mempergunakan pendekatan yuridis normatif. hasil penelitian dan pembahasan menunjukan tinjauan yuridis merupakan kajian yang dipandang dari sisi hukum dan perundang- undangan . Disparitas pidana yang bersumber dari hukum positif atau peraturan perundang-undangan berdasarkan pasal 1 ayat (1) KUHP dan diatur dalam pasal 1 atau ayat 1 RKUHP TAHUN 2015 . pada pasal tersebut berlaku juga asas legalitas atau noela poena crimelege atau selengkapnya berbunyi nullum delictum sine prayeviapoenali . Hakim juga mempunyai kebebasan untuk menetukan lamanya (beratnya) pidana (strafmaat) yang dijatuhkan , sedangkan yang ditentukan oleh pembuat undang-undang hanyalah maksimum dan minimumnya. Hal ini dapay dilihat ketentuan pasal 12 ayat (2). Faktor penegakkan hukum juga berpengaruh pada disparitas pidana karena penerapan hukum di pengadilan merupakan langkah dalam penegakkan hukum. faktor-faktor penyebab disparitas pidana adalah yang pertama berasal dari hakim itu sendiri, hal-hal yang memberatkan dan meringankan, ketentuan pidana yang dilanggar dan tutntuan jaksa merupakan acuan bagi hakim dalam menjatuhkan vonis dan ini juga salah satu faktor penyebab disparitas pidana.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 19 Sep 2016 06:53 |
Last Modified: | 19 Sep 2016 06:53 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16697 |
Actions (login required)
View Item |