Ridhollah, Agung Erinsyah (2016) PELAKSANAAN ATURAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (Abstrak)
Abstrak dan Foto.pdf - Published Version Download (138kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I (PENDAHULUAN))
pendahuluan.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV (PENUTUP))
penutup.pdf - Published Version Download (165kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (165kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
Tugas akir full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (8MB) |
Abstract
Sistem peradilan pidana anak merupakan sistem peradilan bagi anak yang terdiri dari empat sub-sistem kekuasaan yaitu kekuasaan penyidikkan, kekuasaan penuntutan, kekuasaan pengadilan/menjatuhkan pidana, dan kekuasaan eksekusi/pelaksanaan pidana, berdasarkan hukum pidana materil anak, dan aktivitas adalam penegakan hukum pidana anak lebih menekankan pada perlindungan dan tujuan kesejahteraan anak. Di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif, pendekatan keadilan restoratif yang dimaksud adalah kewajiban untuk melakukan upaya diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, karena pada anak penjatuhan sanksi bukanlah hal terpenting dan ditujukan untuk menghukum melainkan sanksi tersebut difungsikan sebagai sarana pembinaan kepada anak serta memupuk rasa tanggung jawab anak. Dalam penulisan ini penulis mengemukakan beberapa rumusan permasalahan, yakni : 1) Bagaimanakah pelaksanaan aturan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Padang 2) Apa saja kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan aturan diversi di Pengadilan Negeri Padang. Adapun pendekatan masalah yang penulis gunakan adalah yuridis sosiologis dengan sifat penelitian yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil, yakni: Dalam pelaksanaan aturan diversi dalam penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Padang berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan PERMA Nomor 4 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi wajib untuk diupayakan pada pemeriksaan perkara anak di pengadilan. Apa bila hakim dengan sengaja tidak menerapkan aturan diversi atau tidak melaksanakan diversi maka hakim tersebut akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Dalam pelaksanaan aturan diversi di tingakat Pengadilan terdapat beberapa tahap, yakni 1) Tahap persiapan Diversi 2) Tahap Musyawarah Diversi 3) Tahap Kesepakatan Diversi 4) Tahap pelaksanaan kesepakatan Diversi 5) Tahap Registrasi Diversi. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan aturan diversi di Pengadilan Negeri Padang yakni pada tahap persiapan dan pada tahap musyawaah diversi.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S3 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 15 Sep 2016 03:07 |
Last Modified: | 15 Sep 2016 03:07 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16645 |
Actions (login required)
View Item |