Prosedur Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan pada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Agam

Rahmi, Febria Haris (2016) Prosedur Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan pada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Agam. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (BAB 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 5)
BAB V.pdf - Published Version

Download (108kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (105kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR FULL)
tugas akhir utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Pemerintah pusat telah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri melalui otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 2 Undang Undang N o mor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah daerah, menyebutkan bahwa kewenang an daerah adalah menjalankan otonomi daerah seluas - luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas bantuan kecuali kewenangan dalam politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fisk al, agama dan kewenangan di bidang lainnya. Sesuai dengan Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa Pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem pemerintahan negara yang tentunya lebih banyak berhubungan langsung dengan masyarakat dan memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembangunan untuk da e rah masing - masing, pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam khususnya. Setiap daerah mensejahterakan masyarakat juga nerupakan salah satu tu gas pokok pemerintahan secara umum, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik telah diatur dalam Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam pasal 2 UU Nomor 25 tahun 2009 dijelaskan bahwa UU Pelayanan Publik dibu at untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Semakin banyak sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah maka diharapkan akan semakin maju daerah dan masyarakat tersebut. Salah satu yang memerlukan pelayanan publik dengan baik adalah pelayanan dalam izin mendirikan bangunan yang selanjutnya disingkat dengan IMB. Salah satu dasar pertimbangan penetapan peraturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah agar setiap bangunan memenuhi teknik kons truksi, estetika serta persyaratan lainnya sehingga tercipta suatu rangkaian bangunan yang layak dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keindahan dan interaksi sosial. Tujuan dari penerbitan IMB sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan adalah un tuk mengarahkan pembangunan yan g dilaksanakan oleh masyarakat, swasta maupun bangunan pemerintah dengan pengendalian melalui prosedur perizinan, kelayakan lokasi mendirikan, peruntukan dan penggunaan bangunan yang sehat, kuat, indah, aman dan nyaman. Pemberian izin meliputi untuk mengubah, memperluas, mengurangi dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. IMB berlaku pula untuk bangunan rumah tinggal lama yaitu bangunan rumah yang keberadaannya secara fisik telah lama berdiri tanpa atau belum ber - I MB. Jenis jenis IMB secara garis besar yaitu: 1. IMB untuk bangunan tempat tinggal atau bangunan bertingkat 2. IMB untuk Bangunan Pemerintah 3. IMB untuk Bangunan Khusus IMB sangat berkaitan erat dengan pertahanan . S eti ap warga negara Indonesia berhak memanfaatkan tanah baik untuk bangu nan maupun untuk tempat tinggal demi kemakmuran rakyat sesuai dengan yang terkandung pada UUD 1945 pasal 33 ayat (3). Segala bentuk izin mendirikan bangunan terutama yang berhubungan dengan pengajuan permohonan dan juga penerbitannya wajib disertai syar at - syarat dan juga pertimbangan. Pesyaratan persyaratan yang harus dipenuhi diatur dalam Undang Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan dan Gedung. Syarat syarat tersebut terdiri dari : 1. Persyaratan Teknis, meliputi : a. Pe rsyaratan Tata Bangunan b. Persyaratan Keandalan Bangunan 2. Persyaratan Administratif, meliputi : a. Status hak atas tanah b. Status kepemilikan bangunan gedung c. Izin Mendirikan Bangunan D alam hal pengaturan proses perizinan mengalami prosedur yang berbeda - beda dari j enis perizinan yang satu dengan lainnya, termasuk prosedur IMB. Pada umumnya pelayanan IMB berada pada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu ( KPMPT ). Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) merupakan lembaga teknis daerah yang mempuny ai tugas pokok di bidang pelayanan penanaman modal, perizinan, dan non perizinan. Setiap daerah daerah Indonesia mempunyai Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu sebagai penunjang efektivitas penanaman modal. Secara umum Kantor Penanaman Modal dan P elayanan Terpadu ini melayani pengurusan izin izin seperti : Izin Mendirikan Bangunan, Izin Reklame, Izin Gangguan, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Mendirikan Sekolah, Izin Racun Api, Izin Penelitian, Tanda Daftar Gudang, Tanda Daftar Perusahaan. Kantor P enanaman Modal dan Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu di Kabupaten agam dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahu n 2011 Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Lembaga Teknis Daerah. Pada tahun 2011, tugas pokok dan fungsi institusi ini diperluas dengan bergabungnya pelayanan penanaman modal. Masyarakat umumnya belum pengetahui prosedur prosedur yang harus dilalui dalam pengurusan izin mendirikan bangunan ini . Oleh sebab itu untuk meni ngkatkan keefektifan layanan yang diberikan kepada masyarakat, penulis tertarik untuk membuat tugas akhir dengan judul “ Prosedur Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pada Kantor Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Agam

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan negara
Date Deposited: 07 Sep 2016 07:14
Last Modified: 07 Sep 2016 07:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16545

Actions (login required)

View Item View Item