HARRI, BUDIMAN (2015) PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA DINAS PASAR KOTA PADANG. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
BAB 1 Pendahuluan.pdf - Published Version Download (52kB) | Preview |
|
|
Text (BAB V KESIMPULAN)
BAB V Kesimpulan.pdf - Published Version Download (49kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (48kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI UTUH.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Semua kegiatan operasional dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas pokok setiap instansi atau lembaga khususnya di lingkungan pemerintah diperlukan tersedianya sarana prasarana. Kebutuhan sarana prasarana tersebut untuk setiap tahun anggaran pada umumnya direncanakan dalam rencana kerja dan kegiatan masing-masing instansi yang penyusunannya dilaksanakan menjelang tahun anggaran baru. Kebutuhan terhadap ketersediaan sarana prasarana sebagai unsur penunjang bagi berjalannya suatu proses kegiatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan atau program-program yang telah digariskan pada umumnya dianggarkan pada pos/beban anggaran pengeluaran belanja barang dan jasa. Untuk merealisasikan rencana belanja barang/jasa tersebut dilaksanakan melalui suatu proses atau beberapa tahapan kegiatan yang keseluruhannya disebut sebagai kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pengadaan barang/jasa atau yang lebih dikenal dengan lelang ( Procurement ) telah banyak dilakukan oleh semua pihak baik dari pemerintah maupun swasta. Pengadaan Barang/Jasa pada pemerintah diartikan dengan kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa ( Perpres No.54 Tahun 2010 ). Pengadaan barang dan jasa diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.80 Tahun 2003 yang sampai akhirnya Peraturan Presiden inipun dicabut dan tidak berlaku lagi sejak tanggal 1 Januari 2011. Sebagai gantinya ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres)No.54 Tahun 2010 yang kemudian kembali diperbaharui dengan Perpres No.70 Tahun 2012. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang relatif lebih komprehensif diharapkan mampu untuk mengatur ketertiban dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Pemerintah memberi peluang seluas- luasnya kepada usaha kecil, usaha mikro dan koperasi untuk mengikuti tender paket pekerjaan pengadaan barang/jasa. Baik Perpres No.80 Tahun 2003 ataupun Perpres No.54 Tahun 2010 ini adalah untuk mengatur pelaksanaanpengadaan barang/jasadengan tujuan agar pengadaan barang dan jasa dilakukan secara efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan akuntabel. Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana prosedur dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pada Dinas Pasar Kota Padang. Penulis tertarik untuk mempelajari dan menjadikan “Prosedur Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Dinas Pasar Kota Padang”, sebagai judul dalam tugas akhir.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam |
Depositing User: | d3 keuangan negara |
Date Deposited: | 07 Sep 2016 06:41 |
Last Modified: | 07 Sep 2016 06:41 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16524 |
Actions (login required)
View Item |