ASBI, MUHAMMAD SARLI (2016) KEWENANGAN KOMISI KEPOLISIAN NASIONAL DALAM PENGAWASAN KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (ABSTARK)
asbtrak.pdf - Published Version Download (66kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (224kB) | Preview |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (170kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (72kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Penegakan hukum di Indonesia dijalankan oleh salah satu lembaganya yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintahan yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dalam negeri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan suatu lembaga kepolisian berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Sebagai suatu lembaga negara, Kompolnas bertugas membantu Presiden mengenai arah kebijakan Polri serta mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Pembentukan Komisi Kepolisian Nasional untuk melaksanankan pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri. Dalam penulisan ini, penulis mengemukanan berberapa rumusan permasalahan, yakni: 1) Bagaimana kedudukan Komisi Kepolisian Nasional sebagai Lembaga Kepolisian Nasional? 2) Bagaimana kewenangan Komisi Kepolisian Nasional dalam pengawasan Kepolisian Republik Indonesia? Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis melakukan penelitian yuridis normatif dengan menjawab studi kepustakaan guna memperoleh data sekunder melalui dokumen yaitu dengan cara mengumpulkan, mempelajari, dan menganalisa teori-teori dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terlihat bahwa, Komisi Kepolisian Nasional merupakan komisi Negara biasa yang merupakan cabang kekuasaan eksekutif yang mana pembentukannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang akan tetapi penyelenggaraannya ditujukan untuk kepentingan Presiden dalam menentukan arah kebijakan lembaga kepolisian. Wewenang yang diberikan kepada Komisi Kepolisian Nasional tidak begitu kuat walaupun telah dikeluarkan Peratuan Presiden Nomor 17 Tahun 2011, tetapi belum bisa memberikan kewenangan besar kepada Komisi Kepolisian Nasional sebagai sebuah komisi pengawasan. kewenangan ini masih terlalu sederhana bagi sebuah Komisi Nasional yang bertugas membantu Presiden namun sebaliknya justru terlampau lemah bagi sebuah Komisi yang diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 07 Sep 2016 05:12 |
Last Modified: | 07 Sep 2016 05:12 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16477 |
Actions (login required)
View Item |