PROSEDUR PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR MELALUI SISTEM DRIVE THRU PADA KANTOR SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL DI BAWAH SATU ATAP (SAMSAT) KOTA PADANG

DESSY, FEBRINA SARI (2016) PROSEDUR PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR MELALUI SISTEM DRIVE THRU PADA KANTOR SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL DI BAWAH SATU ATAP (SAMSAT) KOTA PADANG. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (BAB I)
Bab I.pdf - Published Version

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
Bab V.pdf - Published Version

Download (131kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (74kB) | Preview
[img] Text (TUGAS AKHIR FULL TEXT)
Tugas Akhir Ilmiah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (11MB)

Abstract

Dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 pemerintah Republik Indonesia mencanangkan suatu gerakan yaitu pembangunan nasional. Menurut Tap MPR Nomor IV/MPR/1999 pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam menunjang keberhasilan pembangunan nasional diperlukan dana yang tidak sedikit. Untuk memenuhi peningkatan pembangunan nasional pemerintah memperoleh dana dari luar negeri berupa pinjaman dan penerimaan sektor pajak dari dalam negeri. Kemandirian dalam mewujudkan pembangunan diperlukan baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Darise (2006) menyatakan bahwa kebijakan tentang keuangan daerah ditempuh oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah mempunyai kemampuan membiayai pembangunan daerah sesuai dengan prinsip daerah otonom yang nyata. Disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membawa perubahan yang cukup berarti terhadap otonomi daerah. Pemerintah daerah kini harus lebih aktif dalam mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki. Salah satu caranya yaitu dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam meningkatkan PAD pemerintah Kota Padang harus dapat mengenali potensi dan mengidentifikasi sumber-sumber daya yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang 1945. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Diantara sumber-sumber pendapatan tersebut, pajak daerah merupakan sumber pendapatan potensial dan memegang peranan penting dalam peningkatan PAD disamping sumber pendapatan daerah lainnya, sesuai dengan yang dikemukakan oleh Nugrohowati (2002) bahwa pajak adalah salah satu media pemberian kontribusi yang cukup besar untuk kelangsungan pemerintah dan pembangunan nasional Indonesia. Sarana transportasi menjadi salah satu aspek yang sangat dibutuhkan masyarakat pada saat itu. Semakin banyaknya fasilitas jalan yang dibangun pemerintah dan semakin mudahnya masyarakat membeli kendaraan bermotor meskipun dengan harga yang tinggi tetapi kredit dan Down Payment (DP) nya ringan. Apalagi sekarang sudah banyak perusahaan yang menyediakan jasa pengkreditan kendaraan bermotor sehingga menyebabkan keinginan masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor semakin tinggi. Apabila masyarakat tidak mampu melunasi kredit kendaraan bermotor tersebut akan dikembalikan ke pihak Leasing atau perusahaan yang menyediakan jasa kredit kendaraan bermotor tersebut, dengan kemudahan tersebut tentu saja tidak membuat masyarakat khawatir untuk memiliki kendaraan bermotor baru. Melihat potensi tersebut Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Provinsi Sumatera Barat melalui SAMSAT Kota Padang menarik Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang sangat potensial meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang guna membiayai pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan dengan data pada tabel 1.1 ini tentang target dan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Padang pada tahun 2009-2013. Tabel 1.1 Target dan Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Kota Padang Tahun 2009-2013 NO TAHUN TARGET REALISASI PERSENTASE % 1. 2009 122.355.236.750 123.262.544.395 100,74 2. 2010 128.552.197.000 153.315.121.175 119,26 3. 2011 180.282.075.000 195.877.863.600 108,65 4. 2012 203.351.591.000 207.763.371.060 102,17 5. 2013 224.951.649.000 222.922.858.550 103.80 Sumber : Dokumen Internal SAMSAT Kota Padang Berdasarkan data diatas terlihat bahwa selama lima tahun berturut-turut target realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Padang terus mengalami peningkatan. Perkembangan yang terus meningkat ini mencerminkan besarnya potensi yang ada dalam penetapan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor yang terus mengalami penigkatan ini tentu mempengaruhi besarnya Pendapatan Asli Daerah tiap tahunnya. Pada zaman sekarang kemajuan teknologi berkembang sangat pesat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya inovasi-inovasi teknologi yang telah dibuat di dunia. Kemajuan teknologi memang sangat penting untuk kehidupan masyarakat karena teknologi merupakan salah satu penunjang kemajuan masyarakat. Seperti yang kita ketahui sekarang masyarakat sudah lebih mudah mengakses informasi dari berbagai bidang seperti ekonomi, politik, transportasi dan lain-lain. Oleh karena itu SAMSAT Kota Padang membuat terobosan baru yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menyediakan pelayanan publik yang optimal dengan menciptakan layanan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor melalui layanan sistem SAMSAT Drive Thru. Pembuatan layanan sistem SAMSAT Drive Thru bertujuan untuk mengurangi antrean dan mempercepat masyarakat dalam mengurus Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor dalam Pasal 22 tentang peningkatan kualitas pelayanan kantor bersama SAMSAT. Selain itu layanan sistem Drive Thru ini merupakan wujud transparansi dalam bekerja dan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan uraian yang dikemukakan tersebut, penulis tertarik untuk mengangkat masalah ini untuk disajikan dalam pelaporan magang dengan judul “ PROSEDUR PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR MELALUI SISTEM DRIVE THRU PADA KANTOR SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL DI BAWAH SATU ATAP (SAMSAT) KOTA PADANG “

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > D3 Keuangam
Depositing User: d3 keuangan negara
Date Deposited: 06 Sep 2016 04:32
Last Modified: 06 Sep 2016 04:32
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16449

Actions (login required)

View Item View Item