PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ( Studi Di Pengadilan Negeri Klas IA Padang )

VINA, MIHADI (2015) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ( Studi Di Pengadilan Negeri Klas IA Padang ). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (SKRIPSI)
201511181148th_vina mihadi.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (924kB)

Abstract

Anak merupakan titipan Allah yang harus dijaga dan dididik dengan sebaik-baiknya. Terjadinya tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak tidak terlepas dari kontrol sosial, yaitu dari orang tua dan lingkungan sekitar. Anak merupakan generasi penerus bangsa maka anak tersebut harus dilindungi walaupun dia sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Maka hakim dapat menjatuhkan putusan terhadap anak ini haruslah melakukan berbagai macam pertimbangan agar anak tidak kehilangan masa depan. Dilihat dari struktur pada macam-macam putusan tersebut maka hukuman penjara adalah upaya terakhir (Ultimum Remedium). Namun yang terjadi dalam praktek hakim kebanyakan menjatuhkan pidana terhadap anak berupa hukuman penjara. Adapun yang menjadi permasalahan penulisan yaitu: a) bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan? b) bagaimanakah pembuktian di dalam persidangan terhadap anak yang melalukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan? Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, adapun hasil dari penelitian menyatakan bahwa Hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu berdasarkan pertimbangan yuridis yakni menarik fakta-fakta dalam persidangan yang diajukan dan di periksa di sidang pengadilan dan pertimbangan non yuridis berdasrakan pada latar belakang perbuatan terdakwa,akibat perbuatan,kondisi diri terdakwa,keadaan sosial terdakwa serta hasil dari pembimbing kemasyarakatan. Didalam pembuktian JPU menghadapkan beberapa alat bukti di persidangan yakni keterangan saksi,keterangan terdakwa dan barang-barang bukti serta keyakinan hakimlah yang menentukan keterbuktian kesalahan terdakwa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Roni Purnama
Date Deposited: 03 Sep 2016 09:27
Last Modified: 03 Sep 2016 09:27
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16427

Actions (login required)

View Item View Item