PERAN BIDANG METROLOGI LEGAL DALAM PENGAWASAN DAN KEBENARAN PENGUKURAN METERAN AIR MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 1981 DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN

PRIMA, REVA PUTRI (2015) PERAN BIDANG METROLOGI LEGAL DALAM PENGAWASAN DAN KEBENARAN PENGUKURAN METERAN AIR MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 2 TAHUN 1981 DALAM MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi)
201511192305th_skripsi prima reva putri.pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (904kB)

Abstract

Untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat-alat, ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP). Dalam menjamin kebenaran tersebut terdapat Institusi yang berwenang melakukannya yaitu Bidang Metrologi. Permasalahannya adalah bagaimanakah peranan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bidang Metrologi dalam mewujudkan perlindungan konsumen dan apakah kendala yang timbul dalam kegiatan tera dan tera ulang yang dilakukan oleh Bidang Metrologi. Untuk menjawab permasalahan ini dilakukan penelitian dengan metode penelitian hukum yuridis empiris. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peranan yang dilakukan oleh Bidang Metrologi yaitu Bidang Metrologi berperan dalam melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang UTTP, karena kegiatan tera dan tera ulang ini merupakan peran utama Bidang Metrologi pada kegiatan pengawasan yaitu melakukan pengecekan atau razia ke perusahaan-perusahaan pengguna UTTP, serta melakukan tindakan hukum bagi yang melanggar ketentuan. Kendala yang timbul dalam kegiatan tera dan tera ulang yaitu Metrologi Sumatera Barat belum mempunyai alat untuk menera, maka kegiatan tera ulang tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh Bidang Metrologi Sumatera Barat, tetapi dikarenakan PDAM Padang memiliki alat portable yaitu alat pengecekan kebenaran meteran air, maka PDAM Padang untuk saat ini dapat melakukan pengecekan menggunakan alat tersebut , tetapi PDAM Padang tidak mempunyai kewenangan dalam melakukan tera dan tera ulang meteran air, karena instansi yang berwenang melakukannya adalah Metrologi. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, konsumen, Metrologi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Roni Purnama
Date Deposited: 03 Sep 2016 09:06
Last Modified: 03 Sep 2016 09:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16423

Actions (login required)

View Item View Item