KEBIJAKAN PENGATURAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

THALES, MARCOSIUS NABABAN (2016) KEBIJAKAN PENGATURAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (131kB) | Preview
[img] Text (FULL SKRIPSI)
FULL SKRIPSI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Pada saat ini Indonesia sedang melakukan usaha pembaharuan hukum pidana, mengingat hukum yang berlaku (KUHP) merupakan warisan kolonial Belanda yang dianggap tidak sesuai lagi. Untuk itu timbul rasa semangat untuk memperbaharui KUHP tersebut dengan misi dekolonisasi, konsolidasi, adaptasi, dan harmonisasi. Misi konsolidasi sebagai salah satu upaya yang hendak dicapai dalam pembaharuan hukum pidana dengan cara merumuskan segala tindak pidana yang diluar KUHP ke dalam RUU KUHP. Tindak pidana korupsi sebagai salah satu yang dimasukkan di dalam RUU KUHP menimbulkan polemik. Tindak pidana korupsi yang bersifat khusus dan dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crimes) bisa saja menjadi tindak pidana biasa pada umumnya. Di sisi lain hal tersebut juga dapat memicu kemunduran dari penegakan hukum khususnya bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan hal tersebut, dalam tulisan ini merumuskan permasalahan yaitu: 1) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana terhadap pengaturan tindak pidana korupsi dimasukkan ke dalam RUU KUHP ?, 2) Bagaimanakah Implikasi Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam RUU KUHP terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Yuridis Normatif dengan model penelitian deskriptif normatif terhadap pengaturan tindak pidana korupsi ke dalam RUU KUHP. Hasil Penelitian ini menunjukkan 1) Kebijakan Pengaturan Tindak pidana korupsi dimasukkan ke dalam RUU KUHP dengan formulasi menyalin ketentuan yang berada pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hal ini menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. 2) Implikasi terhadap lembaga yang berwenang dalam penanganan tindak pidana korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK bisa saja kehilangan kewenangannya akibat pengaturan tindak pidana ke dalam RUU KUHP baik itu dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan menjadi kewenangan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Begitu pula akan berimplikasi terhadap pengadilan tindak pidana korupsi sebagai satu-satunya yang berwenang dan memeriksa, mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 02 Sep 2016 04:01
Last Modified: 02 Sep 2016 04:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16358

Actions (login required)

View Item View Item