PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH PADA PERUSAHAAN ASURANSI PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) CABANG PADANG

Lidya, Indriani (2015) PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH PADA PERUSAHAAN ASURANSI PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) CABANG PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Universitas Andalas)
201511171056th_lidya indriani.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Pada Lembaga Keuangan Non Bankmenyatakan LKNB wajib menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah. Pasal 4 ayat (5) Peraturan menteri tersebut menyatakan ketentuan mengenai pedoman pelaksanaan prinsip mengenal nasabah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Ketua BAPEPAM dan LK. Pada tanggal 10 Januari 2011 ditetapkanlah Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor PER-01/BL/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Perusahaan Perasuransian. Prinsip mengenal nasabah bertujuan agar perusahaan perasuransian mengenal karakteristik, profil dan resiko dari nasabah demi melindungi perusahaan perasuransian dari kemungkinan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan dan memiliki identifikasi positif terhadap nasabahnya. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana penerapan prinsip mengenal nasabah pada PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) Cabang Padang dan apa kendala yang dihadapi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Cabang Padang dalam penerapan prinsip mengenal nasabah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen kemudian data tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif.Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) Cabang Padang dalam menerima nasabahnya melakukan identifikasi dan verifikasi untuk mengenal profil nasabah. Informasi tentang nasabah yang diperoleh dari agen melalui SPAJ yang telah diisi disertai lampiran dokumen pendukung diverifikasi oleh area manager , diinput oleh bagian operasional dan bagian pertanggungjawaban nantinya menerbitkan polis asuransi. Kendala yang dihadapi PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) Cabang Padang dalam prinsip mengenal nasabah yaitu kurangnya presentasi kehadiran agen pada saat sosialisasi atau pelatihan, Salesstock, minimnya bank data, dan masih ada ketidak jujuran dari nasabah. PT.Asuransi Jiwasraya (Persero) Cabang Padang seharusnya memberikan penjelaskan mengenai pentingnya penerapan prinsip mengenal nasabah kepada karyawannya, menerapkan sanksi bagi karyawannya yang tidak patuh dan bekerjasama dengan OJK untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai arti penting penerapan prinsip mengenal nasabah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Iswadi S Nupin
Date Deposited: 01 Sep 2016 02:59
Last Modified: 01 Sep 2016 02:59
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16308

Actions (login required)

View Item View Item