JARINGAN PERDAGANGAN TELUR PENYU DI KOTA PADANG Studi Kasus Pedagang Telur Penyu di Pantai Muara Padang

KETTY, KARTIKA CHANDRA (2013) JARINGAN PERDAGANGAN TELUR PENYU DI KOTA PADANG Studi Kasus Pedagang Telur Penyu di Pantai Muara Padang. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI)
CRV0468.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Padang sebagai Ibu Kota Propinsi Sumatera Barat terkenal dengan keindahan pantainya dan menjadi salah satu tujuan wisata yang paling diminati. Salah satu pantai yang terkenal adalah Pantai Muara Padang. Selain terkenal dengan pemandangannya yang indah saat matahari terbenam, pantai ini juga terkenal dengan perdagangan telur penyunya. Penyu adalah kura-kura laut yang keberadaanya sekarang telah terancam kepunahan. Dikarenakan sulitnya masa bertelur dan perkembangbiakkan, ditambah lagi dengan perburuan yang dilakukan oleh manusia, dibuatlah Regulasi Perlindungan Penyu. Di Indonesia sendiri semuanya jenis penyu baik hidup maupun mati dan bagian-bagiannya telah dilindungi. Pada tahun 1990 pemerintah RI mengeluarkan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Salah satu bunyi pasalnya adalah sebagai berikut : Dilarang Mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpang atau memiliki telur dan atau satwa yang dilindungi. dalam pasal tersebut tertulis dengan jelas bahwa perdagangan telur penyu dilarang oleh UU, tetapi pada kenyataanya telur penyu ini dapat diperjualbelikan secara bebas di daerah Pantai Muara Padang. Meskipun sudah ada UU yang melarangnya, tetapi perdagangan telur penyu masih bertahan sampai sekarang, hal ini dikarenakan kuatnya jaringan perdagangan telur penyu tersebut. Teori yang dipakai adalah Actor-Network-Theory atau sering disingkat ANT yang digagas oleh Latour, dalam ANT terdapat 3 asumsi yang membuat bertahannya sebuah jaringan, yaitu ; Aktan, Non-human, Hermanitik. Dalam jaringan perdagangan telur penyu ini, aktan adalah aktor yang mengendalikan seluruh jaringan perdagangan, berupa; agen. Faktor Non-Human seperti; Pulau sebagai tempat bertelur penyu, perahu dan mobil sebagai moda transportasi yang memungkinkan mengantarkan telur penyu sampai ke tangan pedagang di Pantai Muara Padang. Faktor yang terakhir adalah faktor hermanitik yaitu simbol-simbol yang disepakati bersama dalam jaringan. Simbol-simbol tersebut antara lain Katuang, Buyuang Katuang, Ombak Katuang dan ssebagainya. Selain faktor-faktor di atas, masih ada faktor yang berada di luar jaringan yang membuat perdagangan telur penyu ini bertahan yaitu ; kepercayaan yang dianut masyarakat berkenaan dengan khasiat telur penyu dan sikap pemerintah yang kurang tegas dalam memutus mata rantai jaringan perdagangan telur penyu di Kota Padang ini.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Sosiologi
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 31 Aug 2016 08:46
Last Modified: 31 Aug 2016 08:46
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16261

Actions (login required)

View Item View Item