EVALUASI PENERIMAAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (BPMD-PTSP) KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2012-2015

MARLINA, MARLINA (2016) EVALUASI PENERIMAAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (BPMD-PTSP) KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2012-2015. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf - Published Version

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Referensi.pdf - Published Version

Download (199kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Tugas Akhir Ilmiah Utuh.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk evaluasi penerimaan retribusi izin gangguan. Fokus penelitian ini adalah mengetahui kontribusi retribusi izin gangguan terhadap total retribusi dan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), laju pertumbuhan, efektivitas, faktor yang menghambat penerimaan serta upaya yang telah dan yang akan dilakukan dalam peningkatan penerimaan retribusi izin gangguan pada Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMD-PTSP) Kota Payakumbuh tahun 2012-2015. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan dari hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa: 1) Kontribusi retribusi izin gangguan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2012-2015 tergolong relatif tidak berkontribusi. Hal ini karena nilai pencapaiannya tidak mencapai >1%. 2) Laju pertumbuhan penerimaan retribusi izin gangguan tertinggi terjadi pada tahun 2015 sebesar 35,634%, diikuti pada tahun 2013 yaitu sebesar 8,978%. Sedangkan pertumbuhan negatif terjadi pada tahun 2014 yaitu sebesar (23,098)%. 3) Efektivitas penerimaan retribusi izin gangguan selama 4 tahun dikatakan sangat efektif, kecuali pada tahun 2014 retribusi izin gangguan dikatakan efektif karena penerimaan retribusi izin gangguan tidak mencapai target. 4) Faktor penghambat penerimaan retribusi izin gangguan adalah jumlah petugas lapangan terbatas, sistem masa berlaku izin gangguan selama 3 tahun, dengan cara pembayaran 50%, 30% dan 20%. Keengganan masyarakat ikut sosialisasi, masyarakat usaha lupa kewajiban retribusi, serta adanya usaha masyarakat yang tutup/bangkrut. 5) Upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan penerimaan retribusi izin gangguan sudah sangat baik, dimana rata-rata pencapaian selama 4 tahun sebesar 129,310%. Namun, upaya perbaikan harus tetap dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan retribusi izin gangguan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Payakumbuh. Kata kunci : Evaluasi, Retribusi Izin Gangguan, Kontribusi, Laju Pertumbuhan, Efektivitas, Faktor Penghambat dan Upaya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi > Akuntansi
Depositing User: s1 akuntansi reguler
Date Deposited: 01 Sep 2016 03:43
Last Modified: 01 Sep 2016 03:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16245

Actions (login required)

View Item View Item