IMPLEMENTASI PASAL 52 DAN 117 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM ACARA PIDANA TENTANG HAK TERSANGKA MEMBERIKAN KETERANGAN SECARA BEBAS DAN TANPA TEKANAN PADA PROSES PENYIDIKAN (STUDI DI SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA PADANG)

Dedy, Supriyanto (2015) IMPLEMENTASI PASAL 52 DAN 117 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM ACARA PIDANA TENTANG HAK TERSANGKA MEMBERIKAN KETERANGAN SECARA BEBAS DAN TANPA TEKANAN PADA PROSES PENYIDIKAN (STUDI DI SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTA PADANG). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Universitas Andalas)
201511021443nd_skrisi dedy syapriyanto fix.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Proses penyidikan tersangka tindak pidana oleh polisi masih sering menyalahi aturan hukum yang berlaku yakni KUHAP. Pada pasal 52 dan 117 KUHAP dijelaskan bahwa keterangan tersangka diberikan secara bebas kepada penyidik atau hakim tanpa tekanan dari siapa pun dan dalam bentuk apa pun. Sudah menjadi rahasia umum bahwa polisi dalam proses pemeriksaan tersangka banyak menggunakan cara-cara kekerasan yang tentu saja melanggar aturan hukum yang berlaku. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana implementasi Pasal 52 Ayat 117 KUHAP pada proses penyidikan di Polresta Padang. Apa saja kendala dalam penerapan hak tersebut serta bagaimana upaya mengatasi kendala tersebut. Dalam menjawab pertanyaan tersebut penulis, menggunakan pendekatan secara yurudis sosiologis atau empiris yaitu pendekatan terhadap masalah dengan melihat norma hukum yang berlaku dihubungkan dengan fakta-fakta yang terjadi dalam praktek dilapangan. Data diperoleh melalui kepustakaan dan wawancara dengan penyidik di Polresta Padang, Staf divisi Lembaga Pembaharuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Padang serta terpidana yang diduga mengalami kekerasan dalam proses penyidikan. Dari hasil penelitian penulis mendapati bahwa pelaksanaan hak tersangka tentang memberikan keterangan secara bebas dan tanpa tekanan sering dilanggar oleh penyidik dalam proses penyidikan dengan tujuan agar tersangka mengakui perbuatannya serta untuk mengumpulkan bukti tambahan. Selain itu pelanggaran hak tersangka tersebut telah mengarah kepada penyiksaan. Kemudian rendahnya sumberdaya manusia polisi serta tindakan provokatif tersangka serta tekanan dari masyarakat terhadap pengungkapan suatu tindak pidana telah menjadi kendala-kendala yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak tersangka tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan peningkatan sumber daya manusia anggota kepolisian agar dapat bekerja secara profesional dalam penegakkan hukum pidana khususnya terhadap pelaksanaan dan perlindungan hak tersangka yang telah diatur dalam KUHAP.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Iswadi S Nupin
Date Deposited: 30 Aug 2016 07:50
Last Modified: 30 Aug 2016 07:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16169

Actions (login required)

View Item View Item