PELAKSANAAN PENETAPAN DISPENSASI KAWIN BAGI ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PADANG

KANTY, RIANA PUTRI (2016) PELAKSANAAN PENETAPAN DISPENSASI KAWIN BAGI ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
201601260945th_kanty riana putri pdf.compressed.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (554kB)

Abstract

Dispensasi kawin adalah keringanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada anak-anak yang akan melangsungkan perkawinan namun terhambat pada usia. Batas usia untuk dapat melangsungkan perkawinan yaitu 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki, hal tersebut diatur pada pasal 7 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi alasan bagi pemohon untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin melalui Pengadilan Agama Kelas IA Padang dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan Hakim dalam memberikan penetapan dispensasi kawin bagi anak dibawah umur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Sifat penelitian bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan wawancara dan studi pustaka. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan di Perpustakaan Pusat Universitas Andalas dan Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Andalas serta penelitian lapangan dengan penentuan lokasi di Pengadilan Agama Kelas IA Padang Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan peneletian yang telah dilakukan, bahwa (1) Faktor-faktor yang menjadi alasan pemohon dalam mengajukan permohonan dispensasi kawin dibawah umur yaitu telah hamil diluar nikah, karena hubungan yang sudah terlalu dekat serta karena faktor ekonomi dan pendidikan serta faktor kurangnya pengawasan orang tua. (2) Dasar pertimbangan Hakim dalam mengabulkan dispensasi usia perkawinan secara yuridis melalui Pasal 7 ayat (2) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dasar pertimbangan secara sosiologis melalui rasa kemanfaatan hukum yang dalam mengabulkan dispensasi usia perkawinan hakim tidak terikat dengan hukum positif. Dalam hal ini, hakim lebih mengedepankan prinsip maslahah mursalah, dimana hakim memilih pertimbangan kebaikan dan menolak kerusakan dalam masyarakat serta upaya mencegah kemudharatan. Dari uraian yang telah penulis kemukakan dalam skripsi ini, Penegak Hukum terutama Hakim hendaknya lebih memilah-milih dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin, sehingga tidak menyebabkan semakin banyaknya perkawinan bagi anak-anak dibawah umurbdan nak-anak yang belum cukup usia untuk melakukan perkawinan hendaknya lebih dapat mengendalikan diri agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta dapat menghambat cerahnya masa depan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: mrs Rahmadeli rahmadeli
Date Deposited: 28 Aug 2016 08:33
Last Modified: 28 Aug 2016 08:33
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/16027

Actions (login required)

View Item View Item