PELAKSANAAN KEWENANGAN KEPALA DESA NARAS HILIR KOTA PARIAMAN DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

NIKE, RATNA SARI (2015) PELAKSANAAN KEWENANGAN KEPALA DESA NARAS HILIR KOTA PARIAMAN DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201509161352th_nike.compressed.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (442kB)

Abstract

Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepala desa mempunyai peranan yang sangat penting. Hal ini tertuang dalam Permendagri No. 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kepala desa sebagai kepala pemerintah desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa dan mewakili pemerintah desa dalam kepemilikan kekayaan desa yang dipisahkan. Dalam pelaksanaan kewenangan Kepala Desa tersebut kepala desa dibantu oleh sekretaris desa. Sekretaris desa sebagai perangkat desa yang bertindak selaku koordinator pelaksanaan teknis pengelolaan keuangan desa. Penelitian yang bertemakan kewenangan kepala desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini berlokasi di Desa Naras Hilir Kota Pariaman, adapun permasalahan yang akan dibahas adalah a) bagaimana pelaksanaan kewenangan kepala desa Naras Hilir dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, b) apa saja permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan analisa hukumnya. Untuk penyelesaian permasalahan, penulis melakukan penelitian yuridis sosiologis dengan melakukan penelitian dengan sifat penelitian Deskriptif yaitu menggambarkan suatu keadaan yang berada pada masyarakat, tata cara yang berlaku dalam masyarakat, serta situasi, sikap, pandangan, dan proses yang sedang berlangsung dalam masyarakat. Dari hasil penelitian dan perumusan masalah penulis menyimpulkan bahwa kewenangan kepala desa Naras Hilir dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa belum sepenuhnya terlaksana karena masih ada penyalahgunaan kewenangan dari kepala desa dalam hal penunjukan seseorang sebagai pengganti sekretris desa untuk membantu kepala desa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Adapun saran dari penulis adalah agar kepala desa tidak menunjuk sembarang perangkat desa dalam membantunya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa karna yang berwenang dalam mengangkat sekretaris desa adalah bupati/walikota Pariaman.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Dian Niko Putra
Date Deposited: 27 Aug 2016 05:43
Last Modified: 27 Aug 2016 05:43
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15878

Actions (login required)

View Item View Item