PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ANAK DITINJAU DARI KONVENSI ILO, HAM ANAK DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

DEVINDRA, TAHAMATA (2015) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ANAK DITINJAU DARI KONVENSI ILO, HAM ANAK DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201509021607nd_devindra tahamata.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (713kB)

Abstract

Anak adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu masa depan sebuah bangsa dan negara bergantung kepada mereka. Mereka perlu dipersiapkan dan dibimbing sejak dini agar dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat jasmani dan rohani, mandiri, dan menjadi anak yang kelak menjadi orang yang siap menghadapi tantangan dimasa depan. Indonesia telah merativikasi Konvensi-konvensi Organisasi buruh Internasional yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap adanya buruh anak sebagai wujud perlindungan hak terhadap anak. Tetapi fenomena buruh anak telah mencapai angka yang mengkhawatirkan walaupun telah ada undang-undang yang mengatur perlindungi anak sebagai buruh. Rumusan masalahnya adalah bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap buruh anak di Indonesia ditinjau dari hukum Internasional. Apa saja kendala-kendala dan hambatn terhadap perlindungan hukum terhadap buruh anak di Indonesia. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Pengaturan internasional mengenai perlindungan buruh anak dapat dilihat Konvensi ILO No.138 Tahun 1973 Tentang Tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja (Cornering Minimum Age for Admission to Employment the Abolition of Force Labour) dan telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 1999. Konvensi ILO No. 182 Tentang Pelarangan dan Tindakan Segala Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Anak ( Cornering The Probilition and Intermediate Action for the Elimination of the Worst Form of Child Labour) yang telah diratifikasi pemerintah indnesia melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2000. Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Right of the Child). Indonesia sebagai negara anggota Organisasi Burh Internasional, berkewajiban untuk membentuk peraturan per-undangundangan yang bertujuan untuk melindungi perlindungan terhadap anak sebagai buruh. Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan buruh anak adalah Undang-Undang No. 20 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Kendala dan hambatan yang terjadi dalam perlindungan buruh anak yaitu faktor ekonomi dimana dipengaruhi faktor kemiskinan yang dialami keluarga anak itu sendiri. faktor motivasi yaitu terlibatnya anak dalam kegiatan untuk membantu keluarga dalam mencari nafkah. Faktor budaya menjadi faktor dimana anak bekerja merupakan proses belajar yang berguna bagi masa depannya, akan tetapi mengabaikan hak untuk belajar dan bermain.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Mr Dian Niko Putra
Date Deposited: 25 Aug 2016 09:42
Last Modified: 25 Aug 2016 09:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15696

Actions (login required)

View Item View Item