PENERTIBAN TERHADAP KEGIATAN PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) DI KABUPATEN DHARMASRAYA

WIDYA NOVITA SARI, WNS (2016) PENERTIBAN TERHADAP KEGIATAN PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) DI KABUPATEN DHARMASRAYA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
WM ABSTRAK WIDYA.pdf - Published Version

Download (83kB) | Preview
[img]
Preview
Text (PENDAHULUAN)
WM BAB I PENDAHULUAN.pdf - Published Version

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB IV AKHIR)
WM BAB IV (AKHIR).pdf - Published Version

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
WM DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (118kB) | Preview
[img] Text (SKRIPSI FULL)
Skripsi Fix.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Negara mempunyai hak menguasai atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya termasuk tambang. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pada Pasal 4 Ayat (2) “Penguasaan mineral dan batubara oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.” Di Kabupaten Dharmasraya pertambangan emas diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Pertambangan dan Energi yaitu usaha pertambangan dapat dilakukan apabila telah mendapatkan izin dari Bupati. Tetapi kegiatan penambangan emas yang terjadi di Sungai Batanghari Dharmasraya merupakan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin. Agar kegiatan ilegal ini tidak menjamur, maka diperlukan penertiban untuk memberantas penambangan emas tanpa izin. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin di Sungai Batanghari dan apa saja kendala yang dialami. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis empiris, jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, sumber dari data didapat penulis dari penelitian dilapangan dan penelitian kepustakaan, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pokja Sosialisasi dan Pokja Penindakan Kabupaten Dharmasraya telah melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun masih adanya kendala-kendala seperti, kurangnya kesadaran masyarakat tentang aturan PETI, jauhnya medan yang ditempuh saat menuju lokasi penertiban, bocornya informasi razia, penambangan emas disepanjang Sungai Batanghari telah menjadi kegiatan turun temurun, kurangnya kerjasama antara pemilik tanah dengan pemerintah daerah, kurangnya ketegasan dari berbagai pihak yang terkait dalam penanggulangan PETI, sarana dan prasarana penunjang kegiatan PETI dijual bebas serta masyarakat yang tidak menghiraukan bahaya PETI. Seharusnya lebih ditingkatkan kerja sama antara Pemerintah Daerah Dharmasraya, Pokja Sosialisasi PETI, Pokja Penindakan PETI dan masyarakat agar penertiban PETI lebih optimal.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Aug 2016 07:36
Last Modified: 25 Aug 2016 07:36
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15653

Actions (login required)

View Item View Item