KEDUDUKAN HUKUM AKTA NOTARIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PENYIDIKAN

ALI, OPERA (2015) KEDUDUKAN HUKUM AKTA NOTARIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PENYIDIKAN. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Tesis Full Text)
201503292319th_tesis ali opera 1220123030.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (679kB)

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan atau yang dikehendaki oleh para pihak yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik. Tujuannya adalah sebagai alat bukti jika terjadi perselisihan antara para pihak atau ada gugatan secara perdata maupun tuntutan secara pidana dari pihak lain. Notaris dapat saja tersangkut dalam persoalan para pihak yang berperkara dan sering ditarik sebagai pihak yang turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu tindak pidana. Berdasarkan Pasal 1866 KUHP dan 165 HIR akta otentik adalah alat bukti yang sempurna, penyidik wajib dan terikat untuk menganggap akta otentik tersebut benar dan sempurna dan harus menganggap apa yang didalilkan atau dikemukakan cukup terbukti, akan tetapi, berdasarkan hukum acara pidana berdasarkan Pasal 183 dan 184 KUHAP, penyidik tidak wajib dan tidak terikat oleh akta otentik, apabila akta otentik tersebut tidak didukung oleh satu alat bukti sah lainnya yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Terhadap akta yang terindikasi adanya unsur pidana (mengandung pemalsuan surat) maka akta tersebut keotentikannya berubah menjadi batal demi hukum. Sesuai Pasal 1320 akta dapat batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat objektif suatu perjanjian yaitu causa yang halal atau dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subyektif. Pelaksanaan pengambilan akta notaris yang dilakukan oleh penyidik dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris berwenang mengambil fotokopi minuta akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau protokol notaris dalam penyimpanan notaris dan memanggil notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta yang dibuatnya atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris. Kata kunci: Kedudukan Hukum, Akta Notaris, Alat Bukti dan Proses Penyidikan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Mr Beni Adriyassin
Date Deposited: 21 Aug 2016 03:01
Last Modified: 21 Aug 2016 03:01
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15347

Actions (login required)

View Item View Item