VERIFIKASI SERTIPIKAT HAKMILIK ATAS TANAH DALAM PERALIHAN HAK MELALUI JUAL BELI DI KOTA PADANG

PEMI, HAFEMARINI (2015) VERIFIKASI SERTIPIKAT HAKMILIK ATAS TANAH DALAM PERALIHAN HAK MELALUI JUAL BELI DI KOTA PADANG. Masters thesis, UPT. Perpustakaan.

[img] Text
201512081517th_pemi hafemarini 1.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tanah merupakan sumber daya yang sangat penting bagi kehidupan manusia, Kepemilikan tanah dibuktikan dengan adanya sertipikat sebagai alat bukti yang kuat, yang berisi data fisik dan data yuridis. Dengan adanya sertipikat hak milik atas tanah, pemegang hak dapat mengalihkan dan membebankan haknya tersebut kepada pihak lain. Penelitian pada Kantor Pertanahan Kota Padang ini bertujuan untuk : (a) mengetahui perlunya pengecekan (verifikasi) sertipikat hak milik atas tanah sebelum dilakukan peralihan hak di Kantor Pertanahan Kota Padang ; (b) mengetahui proses pengecekan (verifikasi) sertipikat hak milik atas tanah di Kantor Pertanahan Kota Padang ; dan (c) mengetahui akibat hukum terhadap sertipikat hak milik yang tidak sesuai antara buku tanah dengan hasil verifikasi di Kantor Pertanahan Kota Padang. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi pembahasannya yaitu deskriptif analitis dan teknik pengumpulan datanya adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif. Sebelum melakukan proses peralihan hak atas tanah perlu dilakukan pengecekan (verifikasi) sertipikat hak milik atas tanah untuk melindungi para pihak dari supaya tidak terjadi permasalah di kemudian hari yang dapat menimbulkan sengketa diantara kedua belah pihak. Proses pengecekan (verifikasi) sertipikat dilakukan di Kantor Pertanahan setempat. Berdasarkan hasil penelitian penulis, maka dapat disimpulkan bahwa di dalam pengecekan (verifikasi) sertipikat hak milik atas tanah dilakukan pada Kantor Pertanahan Kota Padang dengan mengajukan permohonan pendaftaran pengecekan (verifikasi) sertipikat dan melampirkan sertipikat asli, Identitas diri pemohon dan kuasa jika dikuasakan, serta foto copy SPPT-PBB. Apabila dalam pengecekan (verifikasi) terjadi permasalahan yang mengakibatkan keterlambatan proses pengecekan (verifikasi) seperti sertipikat ploting dan sertipikat blokir, maka sesegera mungkin akan diselesaikan sesuai dengan permasalahan yang terjadi. Terhadap sertipikat ploting akan dilakukan pengecekan buku tanah dan pengecekan lapangan, terhadap sertipikat blokir proses verifikasinya akan ditangguhkan sampai catatan pada buku tanah dihapus dengan mengajukan permohonan penghapusan (angkat) sita ke pengadilan. Kata Kunci : Verifikasi, Sertipikat Tanah, dan Jual Beli

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Ms Randa Erdianti
Date Deposited: 12 Feb 2016 07:42
Last Modified: 12 Feb 2016 07:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1528

Actions (login required)

View Item View Item