METODE PEMBERIAN SUARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG

WINESTRI, LATIFAH (2015) METODE PEMBERIAN SUARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Teks)
201510060915th_winestri 1.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Disahkannya Undang-undang nomor 22 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota oleh Dewan Perwakilan Rakyat menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, khususnya sebagian besar warga Indonesia, untuk itu presiden Indonesia di akhir masa jabatannya mengambil inisiatif untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU), yang sekarang telah berubah menjadi Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang. Dalam pasal 85 disebutkan bahwa terdapat 2 metode pemberian suara dalam Pemilihan Kepala Daerah, yaitu dengan metode memberi tanda satu kali pada surat suara, dan metode memberi suara melalui peralatan pemilihan suara secara elektronik (e-voting). Pemilihan kepala daerah dengan menggunakan sistem e-voting ini bermula saat permohonan Bupati Jembrana I Gede Winasa bersama 20 kepala dusun yang sukses melaksanakan pemilihan kepala dusun dengan e-voting kepada Mahkamah Konstitusi untuk menguji Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 88 tentang pemberian suara untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dengan mencoblos salah satu pasangan calon dalam surat suara, yang secara sosiologis dipingggirkan dengan metode mencontreng saat Pemilu Tahun 2009 lalu. Selanjutnya diusulkan cara elektronik voting atau e-voting oleh Bupati Winasa, akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Pemerintah berencana akan melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak pada akhir tahun 2015, sehinggan tidak dimungkinkan penggunaan metode e-voting karena banyak persiapan yang harus dilakukan dan banyak kendala yang ada seperti anggaran, alat, dan sosialisasi kepada masyarakat. E-voting merupakan sarana baru dalam pemilihan kepala daerah, jika metode ini tidak bisa digunakan dalam pilkada serentak akhir tahun ini, tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat metode ini akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah, oleh karena itu sangat penting peran pemerintah untuk mensosialisasikan e-voting kepada masyarakat, dan masyarakat juga diharapkan kerjasamanya untuk mewujudkan pilkada yang lebih demokratis lagi dan jauh dari konflik pilkada yang berkepanjangan seperti selama ini kita lihat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Dian Budiarti
Date Deposited: 18 Aug 2016 07:08
Last Modified: 18 Aug 2016 07:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15144

Actions (login required)

View Item View Item