SAVITRI, RAMADHINI (2015) PENGAJUAN KEBERATAN ATAS PUTUSAN KPPU NOMOR. 2/ KPPU-I/2013 DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Skripsi Full Teks)
201509222124nd_skripsi.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Namun, pada kenyataanya putusan yang dijatuhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak selalu dapat diterima oleh para pihak. Sebagian pihak juga ada yang merasa dirugikan atas putusan KPPU tersebut, sehingga dapat mengajukan keberatan atas putusan tersebut ke Pengadilan Negeri yang berwenang. Pengadilan Negeri, akan memeriksa dan mengadili kembali yang kemudian akan menjatuhkan putusan terhadap kasus tersebut. Akan tetapi, tidak semua putusan yang diberikan/ dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri akan sama dengan Putusan yang telah dijatuhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya. Seperti halnya dapat dilihat dalam kasus yang terjadi pada PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang berkedudukan di Jalan. Pasoso Nomor 1 Tanjung Priok Jakarta Utara, yang mana putusan KPPU menyatakan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) melanggar Pasal 15 Ayat (2) yaitu, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa. Dan melanggar Pasal 19 huruf (a) dan huruf (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yaitu pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama-sama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli san atau persaingan usaha tidak sehat berupa : a. Menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan;atau b. Menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya. Sementara disisi lain Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan bahwa PT. Pelabuhan II (Persero) tidak terbukti melanggar Pasal yang dinyatakan oleh KPPU.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Ms Dian Budiarti |
Date Deposited: | 18 Aug 2016 06:46 |
Last Modified: | 18 Aug 2016 06:46 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15139 |
Actions (login required)
View Item |