PENERAPAN BISNIS SYARIAH PADA HOTEL BERKONSEP SYARIAH DI KOTA PADANG

rifki, rahmesa (2016) PENERAPAN BISNIS SYARIAH PADA HOTEL BERKONSEP SYARIAH DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (371kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (706kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV)
BAB IV penutup.pdf - Published Version

Download (555kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Kepustakaan)
Daftar Kepustakaan.pdf - Published Version

Download (516kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI RIFKI RAHMESA 1210112096.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (696kB)

Abstract

Bisnis syariah adalah usaha komersial yang berorientasikan pada profit yang mana dalam menjalankan usahanya menggunakan prinsip syariah. Usaha hotel syariah merupakan salah satu bagian dari bisnis syariah yang terus berkembang dengan baik. Kota Padang sebagai salah satu daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam memberikan tempat bagi tumbuhnya hotel syariah. Dalam menjalankan usaha hotel syariah para pelaku usaha dapat mengacu kepada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah. Peraturan menteri inilah yang akan menguraikan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan usaha hotel syariah. Dalam penelitian ini, penulis merumuskan masalah yaitu 1) Bagaimana bentuk operasional yang diterapkan pada hotel berkonsep syariah di kota Padang 2) Bagaimana penerapan prinsip syariah pada hotel berkonsep syariah di kota Padang 3) Apa saja permasalahan yang dihadapi oleh hotel berkonsep syariah di kota Padang dalam penerapan prinsip syariah dan jalan keluarnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa dalam menjalankan usaha hotel dengan prinsip Syariah di kota Padang. Hotel Surya Palace Syariah dan Hotel Rangkayo Basa SofyanInn berupa hotel yang beroperasi sebagai hotel kelas bintang 2 (dua) yang menggunakan dan memperhatikan prinsip syariah namun belum memiliki bukti legal-formal sebagai hotel syariah. Sedangkan Penginapan Syariah Palanta Roemah Kajoe tidak tergolong sebagai hotel kelas bintang maupun hotel non bintang, dan tidak dapat dikatakan sebagai hotel syariah walaupun dalam menjalankan usahanya menggunakan dan memperhatikan prinsip syariah, akan tetapi hanya tergolong kedalam jasa penyediaan akomodasi. Dalam hal menjalankan usaha sebagai hotel berkonsep syariah di kota Padang ditemukan beberapa kendala dalam penerapan prinsip syariah yaitu kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal diantaranya seperti belum adanya sertifikat halal pada produk makanan, minuman dan sertifikat hotel syariah yang dikeluarkan oleh DSN-MUI yang menjadi bukti legal-formal. Kendala eksternal diantaranya seperti adanya persepsi negatif terhadap bisnis perhotelan yang telah terbangun selama ini ditengah masyarakat seperti bahwa hotel digunakan untuk tempat maksiat dan perkembangan serta dinamika dalam dunia bisnis menuntut pelaku bisnis untuk senantiasa berkompetisi, yang terkadang dapat menjadikan mereka lupa diri sehingga melanggar aturan-aturan, etika dan moral yang berlaku dalam masyarakat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 16 Aug 2016 07:35
Last Modified: 16 Aug 2016 07:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/15059

Actions (login required)

View Item View Item