PENGELOLAAN MNYAK DAN GAS BUMI DI INDONESIA BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36/PUU-X/2012

HEBIB, DWINATA DAHEN (2013) PENGELOLAAN MNYAK DAN GAS BUMI DI INDONESIA BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 36/PUU-X/2012. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover&abstrak)
COVER.pdf - Published Version

Download (389kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB I.pdf - Published Version

Download (306kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (135kB)
[img] Text (penutup)
PENUTUP.pdf - Published Version

Download (187kB)
[img] Text (Skripsi Fulltext)
13082016 HEBIB D D.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (363kB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi landasan terakhir yang mempertanyakan tentang pengelolaan minyak dan gas bumi. Dalam putusan ini menyebutkan Pasal 41 ayat (2) inkonstitusional. Sehingga, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan dampak dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah: Pertama, Bagaimana Pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Kedua, Bagaimana Pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia setelah adanya putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 36/PUU-X/2012. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, penelitian terhadap asas-pasas hukum, sitematika hukum, dan perbandingan hukum. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan terhadap permasalahan yang telah penulis kemukakan didapatkan bahwa penguasaan minyak dan gas bumi dikuasai oleh negara hal ini dibuktikan dengan pencantumannya di dalam Undang-Undang Dasar 1945 penguasaan oleh negara diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan. Kegiatan usaha minyak dan gas bumi dibagi menjadi dua macam yaitu, yaitu kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir kegiatan usaha yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha yaitu usaha eksplorasi, dan usaha ekspoloitasi. Bahwa Mahkamah Konstitusi telah menyatakan BP Migas bertentangan dengan UUD N RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat serta menyerahkan fungsi dan tugas BP Migas dilaksanakan oleh kementerian terkait sampai dengan terbentuknya undang-undang yang baru. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 sebagai putusan atas pengajuan judicial review Undang-Undang Migas. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi sebagai upaya untuk menjalankan putusan tersebut, meskipun timbul kontroversi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi berikut implikasinya. Untuk memberikan dasar hukum bagi industri migas dan menjamin kepastian hukum, pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat harus segara melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan melakukan perubahan atau penggantian terhadap Undang-Undang Migas dengan menyelesaikan proses pembentukan rancangan undang-undang tentang perubahan Undang-Undang Migas.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Hj. Meiriza Paramita
Date Deposited: 13 Aug 2016 05:07
Last Modified: 10 Jan 2023 02:35
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/14829

Actions (login required)

View Item View Item