IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KONSTITUSIONAL TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN DI MALAM HARI (Studi Kasus Café Tee-Box dan RSUP M. Djamil Kota Padang)

HIDAYAT, SETIAWAN (2014) IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KONSTITUSIONAL TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN DI MALAM HARI (Studi Kasus Café Tee-Box dan RSUP M. Djamil Kota Padang). Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (SKRIPSI FULLTEXT)
CRV0136.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (270kB)

Abstract

Perempuan merupakan warga negara yang patut dilindungi karena cenderung mengalami pelbagai pelecehan, kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak konstitusional lainnya. Kecenderungan ini mengharuskan adanya suatu tindakan affirmasi untuk mewujudkan kesejahteraan kaum perempuan tanpa adanya diskriminasi perbedaan gender dengan laki-laki. Permasalahan yang tengah terjadi pada masa ini menimbulkan berbagai pertanyaan antara lain, apakah perlindungan konstitusional terhadap pekerja malam perempuan telah diterapkan sesuai dengan produk perundang-undangan yang ada, dan apa saja Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan konstitusional terhadap pekerja malam perempuan telah diterapkan sesuai dengan produk Perundang-undangan yang ada dan untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam penerapan suatu perlindungan konstitusional terhadap pekerja malam perempuan baik di sektor formal maupun informal. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu yang mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teorii hukum yang menjadi objek penelitian. Data primer diperoleh dari wawancara langsung dengan pekerja malam di RSUP M. Djamil Padang dan Café Teebox Padang. Metode yang digunakan oleh penulis adalah yuridis empiris dengan melakukan pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataan hukum didalam masyarakat yang berfungsi sebagai penunjang untuk mengidentifikasi dan mengklarifikaasi temuan bahan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan dan pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja malam perempuan baik di Café Tee-Box (sektor non-formal) dan RSUP M. Djamil (sektor formal) terdapat suatu kekurangan dan kelebihan yang berbeda antara sat dan lainnya. Peraturan perusahaan sebagai suatu kebijakan pengusaha yang seharusnya berpedoman sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya Pasal 76, Pasal 77, Kepmenaker No. 224 tahun 2003 serta dan Keputusan Menteri Nomor 224 tahun 2003 sehingga perlindungan dapat dilaksanakan secara menyeluruh, bukan parsial. Demi meningkatkan kualitas hidup perempuan dibidang pendidikan, membantu perempuan dalam kemudahan akses pada modal untuk menghasilkan perempuan yang lebih mandiri untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, perlu adanya perlakuan khusus (Affirmative Action), guna mempermudah perempuan utuk dapat mengakses perlindungan dan pemenuhan hak konstitusionalnya, penyelenggaraan penyuluhan hak-hak pekerja/buruh perempuan kepada perusahaan-perusahaan melalui asosiasi-asosiasi yang solid seperti membentuk Serikat Pekerja/Buruh Seluruh Indonesia atau Federasi Serikat Kerja dalam perusahaan dan bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Yth Vebi Dwi Putra
Date Deposited: 10 Aug 2016 09:40
Last Modified: 10 Aug 2016 09:40
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/14663

Actions (login required)

View Item View Item