ASAS KESEIMBANGAN DALAM PERJANJIAN MELANJUTKAN PENDIDIKAN ANTARA PENGELOLA PENDIDIKAN DENGAN DOSEN PENGAJAR PADA PERGURUAN TINGGI SWASTA DI KOTA PADANG

Deni, Ramon (2015) ASAS KESEIMBANGAN DALAM PERJANJIAN MELANJUTKAN PENDIDIKAN ANTARA PENGELOLA PENDIDIKAN DENGAN DOSEN PENGAJAR PADA PERGURUAN TINGGI SWASTA DI KOTA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Tesis Full Teks)
201508251355th_tesis deni ramon.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Dalam usaha menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompetitif dan global tersebut, selanjutnya penyelenggara pendidikan memerlukan sumber daya manusia yang diharapkan. Sumber daya manusia yang memiliki konstribusi, tidak saja bagi lembaga tetapi lebih jauh kepada masyarakat dan perkembangan keilmuan. Berkaitan dengan itu, penyelenggara pendidikan, seperti perguruan tinggi negeri maupun swasta, melalui program yang telah direncanakan, memberikan kesempatan bagi staf pengajarnya untuk melanjutkan studi ketingkat yang lebih tinggi, yakni program pendidikan S2 dan doctoral atau S3. Demikian juga yang dilakukan oleh pengelola pendidikan perguruan tinggi swasta yang mengeluarkan kebijakan dengan cara memberikan pembiayaan kepada staf pengajar dengan jalan membuat kesepakatan dengan penanda tanganan perjanjian untuk melanjutkan pendidikan.Kebiasaan justifikasi kepentingan program-progran dibidang pendidikan dapat saja berdasarkan pada pemikiran jangka menengah yang mengaitkannya dengan legalitas kemapanan yang bersifat normatif. Akibatnya tujuan pendidikan dan program yang diinginkan oleh lembaga pendidikan mengakibatkan hanya menggambarkan rumusan-rumusan permasalahan dan “prioritas” yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu, bahkan cenderung sifatnya sepihak. Pendekatan masalah yang digunakan dalam usaha memecahkan permasalahannya menggunakan pendekatan masalah yuridis empiris. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh gambaran bahwa bentuk perjanjian yang diadakan dibuat secara tertulis dengan menggunakan dua model akta, yakni akta dibawah tangan dan akta otentik, namun pada dasarnya masih berupa perjanjian standar karena isinya telah disiapkan terlebih dahulu oleh pihak perguruan tinggi swasta, sehingga berakibat belum tercerminnya asas keseimbangan yang mengadopsikan hak dan kewajiban kedua belah pihak secara seimbang. Sementara itu, dari segi pelaksanaan perjanjian yang telah disepakati tersebut, masing-masing pihak taat pada apa yang telah ditentukan dalam perjanjian, namun dalam hal wanprestasi dari segi pelaksanaannya cenderung dilakukan oleh penerima bea siswa atau dosen yang dibiayai oleh perguruan tinggi, seperti tidak memasukan laporan kemajuan pendidikan secara berkala yakni persemesternya. Demikian juga keterlambatan untuk menyelesaikan pendidikan dari yang seharusnya atau sesuai target yang telah ditentukan untuk masing-masing tingkatan pendidikan. Dalam hal terjadinya wanprestasi, pihak pengelola pendidikan mengsyaratkan pihak penerima beasiswa untuk mengembalikan semua pembiayaan yang telah dilakukan. Sementara itu pengabdian yang harus dilaksanakan oleh dosen penerima beasiswa dengan menggunakan rumus 2n + 1, artinya, pihak dosen harus mengabdi selama dua kali masa pendidikan di tambah satu tahun. Untuk kepastian pelaksanaannya, pihak perguruan tinggi juga mengsyaratkan penahanan izajah terakhir dosen yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Ms Dian Budiarti
Date Deposited: 07 Aug 2016 07:22
Last Modified: 07 Aug 2016 07:22
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/14415

Actions (login required)

View Item View Item