STATUS PERGANTIAN KELAMIN BERDASARKAN HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLIKASI TERHADAP HAK WARIS

DEWI, HARIANTI HATTA (2015) STATUS PERGANTIAN KELAMIN BERDASARKAN HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLIKASI TERHADAP HAK WARIS. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Tesis Full Teks)
201508121555th_dewi hatta.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Status penggantian kelamin berdasarkan Hak Asasi Manusia Dan Implikasi Terhadap Hak Waris merupakan suatu hal yang sangat menarik untuk dikaji sehingga penulis mengangkat rumusan masalah antara lain:Bagaimana status penggantian kelamin berdasarkan Hak Asasi Manusia,Apa pertimbangan hakim dalam menetapkan status hukum orang yang berganti kelamin.Apa implikasi hukum orang yang ganti kelamin terhadap hak waris. Berdasarkan permasalahan yang dirumuskan diatas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :Untuk mengetahui status penggantian kelamin berdasarkan Hak Asasi Manusia.Untuk Mengetahui pertimbangan hakim dalam menetapkan status hukum orang yang berganti kelamin. Untuk mengetahui implikasi hukum orang yang ganti kelamin terhadap hak waris. Maka metode penelitian yang dipakai adalah : bentuk normatif, yaitu penelitian yang menitik beratkan kepada data sekunder berupa norma hukum tertulis. Hukum tertulis yang digunakan adalah Undang- Undang Perkawinan, Kompilasi hukum Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sifat Penelitian deskriptif. Kesimpulannya bahwa perubahan status dari laki-laki menjadi perempuan dengan operasi penggantian kelamin sebenarnya telah menyalahi kodrat. Hal ini berkaitan dengan ketidakpastian hukum yang dirasakannya sebagai seorang perempuan sesungguhnya sebagaimana dikehendakinya sebelum melakukan operasi ubah kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dan sebelum adanya penetapan pengadilan. Sebelum dikeluarkannya penetapan pengadilan ia memang sudah mempunyai hak asasi manusia esebagai seorang laki-laki. Keluarnya Penetapan pengadilan yang mengabulkan permohonannya dan mengesahkan status menjadi perempuan menurut hak asasi manusiatidak sesuai dikarenakan sebelum adanya putusan pun sudah mempunyai Hak terhadap dirinya sebagai seorang laki-laki. Untuk menjamin hak hak atas orang yang melakukan penggantian kelamin maka pelu diberikan perlindungan hukum terhadap diri pemohon penggantian kelamin yang merupakan tujuan dan fungsi dari hukum sebagai pengatur kehidupan manusia dan masyarakat dapat diwujudkan. Dalam hal ini hukum tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia adalah suatu kenyataan. Setiap manusia mempunyai kepentingan. Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan dapat dipenuhi yang mana setiap manusia adalah pendukung hak dan kewajiban. Penetapan Pengadilan Negeri Batang yang mengabulkan dan mengesahkan permohonan perubahan status laki-laki menjadi perempuan melalui operasi penggantian kelamin secara medis baru menimbulkan legitimasi secara yuridis saja. Didalam negara hukum seperti halnya Indonesia Penetapan Pengadilan merupakan legitimasi yuridis untuk mendapatkan kepastian hukum. Penggantian kelamin dengan operasi berhasil namun tanpa suatu penetapan pengadilan maka legalitasnya akan diragukan. Operasi penggantian alat kelamin baik yang belum mendapatkan penetapan pengadilan ataupun yang sudah mendapatkan penetapan pengadilan tidak akan merubah kedudukannya sebagai ahli waris dalam islam, ia tetap berkedudukan sebagai ahli waris seperti jenis kelaminnya yang asli pada waktu lahir atau sebelum ia melakukan operasi penggantian alat kelamin tersebut. Karena kewarisan itu salah satunya berdasarkan pada alat kelamin yang dimiliki seseorang, dimana alat kelamin itu mempunyai urgensi yang tidak dapat diragukan lagi kebe

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Ms Dian Budiarti
Date Deposited: 07 Aug 2016 04:10
Last Modified: 07 Aug 2016 04:10
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/14373

Actions (login required)

View Item View Item