PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KABUPATEN TANAH DATAR DITINJAU DARI SEGI PELAYANAN PUBLIK

ELSIE, FIRMA PUTRI (2015) PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI KABUPATEN TANAH DATAR DITINJAU DARI SEGI PELAYANAN PUBLIK. Masters thesis, UPT. Perpustakaan.

[img] Text
201512151219th_tesis elsy.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (579kB)

Abstract

Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik. Dengan demikian pemerintah Kabupaten dituntut untuk dapat melaksanakan pembangunan dengan dukungan organisasi/kelembagaan yang handal dan dapat meningkatkan tuntutan masyarakat tersebut.UU No. 25 Tahun 2009 mengenai pelayanan publik mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Sebagai abdi masyarakat, sudah jelas bahwa tugas utama dari aparatur pemerintah yaitu memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam rangka untuk memberikan kualitas pelayanan yang tebaik dari para aparatur pemerintah, supaya terwujudnya pelayanan publik yang baik (Good Governance) sebagai tujuan dari pendayagunaan aparatur negara. Penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan. Selanjutnya berkaitan dengan proses pemberian IMB, merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh institusi pemerintah sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan. Pelayanan pemberian IMB diberikan kepada masyarakat dalam hal pembangunan gedung baik untuk melakukan kegiatannya maupun untuk tempat tinggal (hunian). Penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan yang fungsional, andal, berjati diri serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya. Rumusan masalahnya adalah bagaimana pemberian IMB di Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana pemberian IMB di Kabupaten Tanah Datar yang berhubungan dengan pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung. Untuk pelaksanaan pendirian bangunan gedung di Kabupaten Tanah Datar, masyarakat terlebih dahulu harus mengurus IMB Kabupaten Tanah Datar dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tanah Datar sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 1 Angka 26 dan Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung.Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Tanah Datar persentase rata-rata jumlah izin yang ditertibkan pada tahun 2014 sama dengan tahun sebelumnya sebesar 100% (sebanyak 164 IMB). Pencapaian kinerja ini didukung oleh komitmen aparatur KPPT dengan Tim Teknis perizinan dari SKPD terkait untuk taat pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan perizinan dan Standar Pelayanan Publik (SPP) pelayanan perizinan. Hasil penelitian ini penulis memberikan saran agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) ataupun Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) harusnya banyak memberikan penyuluhan dan penertiban kepada masyarakat serta masyarakat Kabupaten Tanah Datar hendaknya lebih tertib, taat pada peraturan yang berlaku. Kata Kunci: Izin, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pelayanan Publik

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
T Technology > TH Building construction
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Randa Erdianti
Date Deposited: 11 Feb 2016 04:14
Last Modified: 11 Feb 2016 04:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1401

Actions (login required)

View Item View Item