ARIF, KURNIA (2015) PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENGGUNA BPJS KESEHATAN PENERIMA BANTUAN IURAN (PBI) DI RUMAH SAKIT UMUM KOTA PADANG PANJANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (SKRIPSI)
201503041535th_skripsi upload pustaka.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (948kB) |
Abstract
Jaminan sosial merupakan amanat konstitusi yang terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta dalam batang tubuh yaitu Pasal 28H (3) dan Pasal 34 memberikan jaminan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial,dan juga memberikan jaminan kesejateraan sosial bagi masyarakat. Tindak lanjut dari amanat konstitusi tersebut adalah disahkannya Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelengaran jaminan sosial(BPJS).Undang-Undang ini mengatur tentang badan penyelengara yang akan melaksanakan jaminan sosial yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).Undang-Undang ini mengamanatkan adanya tranformasi badan penyelengaran dari badan penyengara yang telah ada saat ini untuk menjadi BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan. Di dalam Undang-Undang BPJS kesehatan juga mengatur jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang di namakan penerima bantuan iuran (PBI).PBI ini sendiri di Kota Padang Panjang terdapat 3 program dalam pendanaan yakni jamkesmas pendanaannya dari APBN,program jaminan sumbar sakato pendanaanya 40 % dari pemerintah provinsi dan 60 % dari pemerintah Kota padang panajang,dan program JPKMPP yang pendanaanya dari APBD Kota Padang Panjang. dalam pendataan bagi penerima bantuan iuran ini sendiri dilakukan oleh dinas sosial Kota Padang Panjang dan dalam pelaksanaan BPJS kesehatan bagi penerima bantuan iuran ini memakai sistem rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama yakninya Puskesmas yang di tunjuk atau Dokter keluarga yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang pembayarannya di lakukan dengan sistem kapitasi setiap bulannya oleh pihak BPJS Kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang adalah RSUD yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan dalam sistem pelayanan rujukan dari pelayanan tingkat pertama yang di lakukan di puskesmas dan dokter keluarga.dalam keadaan emergency peserta BPJS kesehatan penerima bantuan iuran ataupun peserta BPJS Kesehatan pada umum nya diperbolehkan langsung ke RSUD Kota Padang Panjang atau RS yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran di RSUD Kota Padang Panjang tidak ada perbedaan yang mendasar dengan perseta BPJS Kesehatan pada umumnya,peserta memiliki kedudukan yang sama dalam segi pelayanan,hal yang membedakan hanyalah dari segi kelas ruangan rawat inap.Perumusan masalah dalam penulisan skripsi ini yang pertama mengenai pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di RSUD Kota Padang Panjang bagi peserta BPJS kesehatan penerima bantuan iuran dan perlindungan hukum bagi peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran di RSUD Kota Padang Panjang dengan pendekatan masalah secara yuridis sosiologis,sifat penelitian ini bersifat deskriptif,dan jenis data berupa data primer dan sekunder.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Mr Roni Purnama |
Date Deposited: | 31 Jul 2016 07:31 |
Last Modified: | 31 Jul 2016 07:31 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/13689 |
Actions (login required)
View Item |