TANGGUNG JAWAB INDUK PERUSAHAAN TERHADAP PERBUATAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN DALAM PERUSAHAAN GRUP MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

S U Y O N O, S U Y O N O (2015) TANGGUNG JAWAB INDUK PERUSAHAAN TERHADAP PERBUATAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN DALAM PERUSAHAAN GRUP MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS. Masters thesis, UPT. Perpustakaan.

[img] Text
201512070806th_tesis suyono.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (741kB)

Abstract

Secara yuridis induk perusahaan dan anak perusahaan yang tergabung dalam satu perusahaan grup masing-masing merupakan badan hukum yang bersifat mandiri, walaupun secara ekonomi merupakan satu kesatuan. Hal ini merupakan konsekwensi yuridis dari digunakannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Peseroan Terbatas. Dalam praktek bisnis sering terjadi ketika anak perusahaan melakukan perbuatan hukum seperti perjanjian kredit dengan kreditur, induk perusahaan bertindak sebagai penjamin atas hutang tersebut. Apabila salah satu anak perusahaan melakukan perbuatan hukum dengan pihak ketiga, maka keterikatan secara yuridis dari induk perusahaan dapat muncul sebagai pemegang saham dan ia ikut bertanggung jawab terhadap kewajiban yang timbul akibat perbuatan hukum tersebut. Dengan demikian timbul permasalahan yaitu : Bagaimana hubungan hukum antara induk perusahaan dengan anak perusahaan dalam perusahaan grup? Bagaimana tanggung jawab induk perusahaan terhadap perbuatan hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan dalam perusahaan grup?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan berpedoman kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa meskipun hubungan hukum induk perusahaan adalah sebagai pemegang saham anak perusahaan tidak berarti apabila anak perusahaan wan prestasi maka induk perusahaan dapat diminta pertanggungjawabannya, mereka adalah perusahaan yang mandiri jadi anak perusahaan itu sendiri yang harus bertanggung jawab dengan segala resikonya. Induk perusahaan diminta bertanggung jawab terhadap perbuatan hukum yang dilakukan oleh anak perusahaannya bila terbukti kerugian yang diderita anak perusahaan tersebut akibat ikut campurnya induk perusahaan di dalam masalah manajemen dan keuangan sehingga menimbulkan akibat anak perusahaan tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada pihak ketiga. Disarankan agar pemerintah membuat peraturan perundang-undangan tersendiri mengenai perusahaan grup, selain karena semakin bertumbuhnya perusahaan grup di Indonesia juga agar pertumbuhan perusahaan grup tidak menjurus pada praktek monopoli. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Induk Perusahaan, Perbuatan Hukum, Anak Perusahaan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Randa Erdianti
Date Deposited: 11 Feb 2016 02:08
Last Modified: 11 Feb 2016 02:08
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1366

Actions (login required)

View Item View Item