AKTA PENGAKUAN HUTANG DAN KUASA UNTUK MENJUAL DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG PADANG

ELSI, FITRIANINGSIH (2015) AKTA PENGAKUAN HUTANG DAN KUASA UNTUK MENJUAL DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG PADANG. Masters thesis, Upt Perpustakaan.

[img] Text
201511221555nd_tesis elsi fitrianingsih 1320123029.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan perekonomian di Indonesia saat ini mengakibatkan tingkat kebutuhan ekonomi semakin meningkat. Pendapatan yang diterima seseorang kadang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga manusia harus mencari jalan melalui kegiatan perkreditan. Pada praktek perbankan untuk mengamankan dana yang disalurkan kreditur kepada debitur diperlukan tambahan pengamanan berupa sertipikat tanah/kepemilikan hak atas tanah sebagai jaminan kredit, karena tanah mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, efektif dan aman untuk dijadikan jaminan hak tanggungan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah terdapat bank yang mempergunakan selain dari lembaga jaminan hak tanggungan untuk menjamin pemberian kredit kepada debitur, yaitu dalam bentuk akta pengakuan hutang dan kuasa untuk menjual. Di dalam akta tersebut memuat kuasa dari debitur kepada bank untuk menjual agunan apabila debitur cidera janji. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana latar belakang dan fungsi dari akta tersebut dalam pemberian kredit pada Bank BTN Cabang Padang serta akibat hukum jika dikaitkan dengan debitur wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan data lapangan yang berkaitan dengan judul yang selanjutnya pengolahan data dan dianalisis secara kualitatif yang bersifat yuridis. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa latar belakang dibuatnya akta pengakuan hutang dan kuasa untuk menjual bermula dari adanya peraturan internal pimpinan Bank BTN Kantor Pusat sehubungan dengan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Untuk Menjamin Pelunasan Kredit-kredit Tertentu. Karena jaminan hanya diikat dengan SKMHT tanpa dilanjutkan dengan pemasangan hak tanggungan maka dari itu pihak bank mencari alternatif lain guna memberikan keamanan tambahan atas jaminan yang diberikan oleh pihak debitur. Akta pengakuan hutang dan kuasa untuk menjual berakibat batal demi hukum karena bertentangan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1982 Tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah jo pasal 39 ayat 1 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan pasal 20 ayat 4 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Kata Kunci : Akta Pengakuan Hutang dan Kuasa Untuk Menjual, Kredit, Hak Tanggungan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: C Auxiliary Sciences of History > CD Diplomatics. Archives. Seals
H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana Tesis
Depositing User: Ms Azizah Yasefia
Date Deposited: 11 Feb 2016 02:07
Last Modified: 11 Feb 2016 02:07
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1365

Actions (login required)

View Item View Item