NURAIDEL, SUKRY (2016) Museum Goedang Ransoem Kota Sawahlunto: Dari Rumah Hunian Karyawan Tambang Batubara Ombilin Sampai Menjadi Museum 1970-2013. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.docx dua.pdf - Published Version Download (87kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I REVISI (1).pdf - Published Version Download (115kB) | Preview |
|
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA SUKRY.pdf - Published Version Download (96kB) | Preview |
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
(CD) SKRIPSI SUKRY.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (15MB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul “Museum Goedang Ransoem Sawahlunto: Dari Rumah Hunian Karyawan Tambang Batubara Ombilin Sampai Menjadi Museum 1970-2013”. Pembahasan dalam skripsi ini ditekankan pada proses perubahan fungsi bangunan Goedang Ransoem dari Rumah Hunian Karyawan Tambang Batubara Ombilin sejak tahun 1970 dan sampai akhirnya bangunan Goedang Ransoem dijadikan sebagai Museum oleh pemerintah kota sawahlunto. Semenjak berhentinya beroperasi aktifitas pertambangan pada tahun 1990 Pemerintah Kota Sawahlunto mulai mengalihkan sumber pendapatan kepariwisata yang dimana pada tahun 2001 keluarlah Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2001 mengenai Visi dan Misi “Kota Sawahlunto tahun 2020 menjadi Kota Wisata Berbudaya Tambang”.Untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Sawahlunto, maka Pemerintah Kota Sawahlunto meresmikan bangunan Goedang Ransoem menjadi museum pada 17 Desember 2005 dengan nama Museum Goedang Ransoem oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pengelolaan Museum Goedang Ransoem berdasarkan Peraturan daerah Nomor 12 tahun 2005 diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman dibawah pengelolaan naungan Kantor Pariwisata Kota Sawahlunto. Pada tahun 2008 terjadi perubahan struktur organisasi dimana UPT. Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman berubah nama menjadi Bidang Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman (BPBP). Pada awalnya UPT. Museum Goedang Ransoem sistem pengelolaannya merupakan tanggung jawab dari Kantor Pariwisata Kota Sawahlunto dan setelah terjadinya perubahan struktur organisasi dari UPT. Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman menjadi Bidang Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman (BPBP), Pemerintah Kota Sawahlunto memberikan hak kuasa penuh terhadap pengelolaan museum kepada Bidang Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman baik itu mengenai sarana dan prasarana Museum Goedang Ransoem. Pemanfaatan Museum Goedang Ransoem sebagai obyek wisata, merupakan salah satu wujud menjadikan Kota Sawahlunto sebagai Kota Wisata Tambang yang Berbudaya. Melalui Museum Goedang Ransoem setiap wisatawan yang datang mampu memberikan dampak yang besar bagi pemasukan daerah kota Sawahlunto. Ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Sawahlunto dari tahun ke tahun. Museum Goedang Ransoem merupakan salah satu saksi sejarah dari sekian banyak peninggalan cagar budaya yang memaparkan penderitaan kehidupan orang rantai pada masa pemerintahan Kolonial Belanda di Kota Sawahlunto.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | D History General and Old World > D History (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Budaya > Ilmu Sejarah |
Depositing User: | s1 ilmu sejarah |
Date Deposited: | 27 Jul 2016 08:01 |
Last Modified: | 27 Jul 2016 08:01 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/12877 |
Actions (login required)
View Item |