PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI /PPJB (Dalam Perkara Nomor 98/Pdt.G/2013/PN.PBR)

RENI, YULIANTI (2015) PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI /PPJB (Dalam Perkara Nomor 98/Pdt.G/2013/PN.PBR). Masters thesis, Upt Perpustakaan.

[img] Text
201511271350th_1320123012.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (506kB)

Abstract

Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dibuat oleh notaris karena belum bisa dilakukan proses jual beli, misalnya karena harga belum lunas, peningkatan atau penurunan hak atas tanah, turun waris, roya serta sebab-sebab lain yang menyebabkan belum bisa dilakukan proses jual beli hak atas tanah. Dalam pembuatan Akta PPJB bisa saja terjadi wanprestasi antar penjual dan pembeli. Untuk menyelesaikan sengketa ini awalnya dilakukan yaitu mediasi di Pengadilan, apabila mediasi gagal maka dilanjutkan ke persidangan. Hal ini juga terjadi dalam Perkara Nomor 98/Pdt.G/2013/PN.PBR yang diajukan oleh Penjual. Penulis tertarik membahas 1) Kedudukan pihak-pihak dalam perjanjian pengikatan jual beli/PPJB (Dalam Perkara Nomor 98/Pdt.G/2013/PN.PBR), 2) Penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli/PPJB (Dalam Perkara Nomor 98/Pdt.G/2013/PN.PBR).Penulis melakukan penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap data sekunder dengan fokus kegiatan penelitian adalah penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan 1) Kedudukan pihakpihak dalam perjanjian pengikat jual beli/PPJB (Dalam Perkara Nomor 98/Pdt.G/2013/PN.PBR), ini terdiri dari penjual, pembeli dan notaris. Kedudukan penjual adalah sebagai pemilik tanah beserta bangunan yang menjadi objek jual beli, mengurus peningkatan hak, memperoleh uang dari harga jual beli tersebut. Kedudukan pembeli sebagai pihak yang harus melunasi harga objek jual beli setelah peningkatan hak dan proses balik nama selesai. Kedudukan notaris adalah harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya sampai terjadi proses balik nama dari Penggugat kepada Tergugat, semantara belum bisa dilakukan belum diserahkannya Sertifikat Hak Milik nomor 5525 tanggal 27 Agustus 2012 dan masih atas nama Tergugat serta bukti pembayaran ataupun tagihan pajak Bumi dan Bangunan ataupun yang sama dengan itu dan syarat administrasi lainnya untuk dilakukan proses administrasi jual beli.2) Penyelesaian wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatn Jual Beli/PPJB (Dalam Perkara Nomor 98/Pdt.G/2013/PN.PBR) adalah sebelumnya majelis hakim akan mengupayakan untuk perdamaian dengan menempuh mediasi di Pengadilan. Proses mediasi di Pengadilan ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Mahkamah Agung RI, akan tetapi para pihak tidak mencapai kesepakatan sehingga Mediasi gagal, lalu pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dimulai dengan pembacaan surat gugatan Penggugat, dan terhadap isi gugatan tersebut, Penggugat menyatakan tetap dengan gugatannya dan proses persidangan Kata Kunci : Penyelesaian Wanprestasi, Perjanjian Pengikatan Jual Beli.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: C Auxiliary Sciences of History > CD Diplomatics. Archives. Seals
H Social Sciences > HG Finance
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Azizah Yasefia
Date Deposited: 10 Feb 2016 04:06
Last Modified: 10 Feb 2016 04:06
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1268

Actions (login required)

View Item View Item