DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN DALAM PIDANA POKOK PADA PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADANG(SUATU KAJIAN TENTANG PERLUNYA PEDOMAN PEMIDANAAN DAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM KONSEP KUHP BARU)

Dilla, Caseria Y (2015) DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN DALAM PIDANA POKOK PADA PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADANG(SUATU KAJIAN TENTANG PERLUNYA PEDOMAN PEMIDANAAN DAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM KONSEP KUHP BARU). Masters thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201507031213rd_dilla casseria y pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Problematika penegakan hukum yang banyak menjadi sorotan masyarakat dewasa ini adalah penegakan hukum atas tindak pidana korupsi. Dalam era pasca reformasi seperti saat ini banyak terjadi sebuah tindak pidana korupsi yang dianggap sebagai extra ordinary crime (kejahatan yang luar biasa). Salah satu permasalahan dalam penanganan kasus korupsi adalah timbulnya disparitas pidana dalam hal pemidanaannya. Disparitas Putusan Pidana secara sederhana memiliki pengertian berupa penjatuhan pidana yang tidak sama kepada terpidana dalam kasus yang sama atau kasus yang hampir sama tingkat kejahatannya, baik itu dilakukan bersama-sama maupun tidak tanpa dasar yang dapat dibenarkan. Di beberapa negara, upaya yang dilakukan untuk meminimalisir perbedaan antara putusan pengadilan adalah dengan membuat suatu pedoman yang dapat menjadi rujukan bagi hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis (social legal approach), dengan menggunakan metode pendekatan: deskritif analitis. Subjek penelitian adalah Putusan PerkaraTindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang , Objek Penelitian adalah Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang dan Terdakwa Koruptor. Jenis data yang dipergunakan adalah data primer (data yang diperoleh langsung dilapangan dengan metoda wawancara) dan data sekunder (data yang berasal dari penelitian kepustakaan). Populasi penelitian ini adalah Hakim Pengadilan TipikoPadang, Jaksa Penuntut Umum, penasehat hukum dan pelaku tindak pidana korupsi, dengan metode penarikan sampling yaitu purposive sampling. Penulis berdasarkan hasil penelitian menemukan dasar pertimbangan hakim tindak pidana korupsi padang menjatuhkan pidana pokok berbeda terhadap Pelaku Tindak Pidana korupsi adalah: (1) Faktor Subjektif (berasal dari diri hakim) seperti penafsiran hakim terhadap undang-undang (2) Faktor Objektif (berasal dari luar diri hakim) a). Faktor Perundang- Undangan. (b). Faktor Jenis penuntutan (surat dakwaan) dan macam-macam delik yang dituntut oleh jaksa. (c) Faktor dari diri si terdakwa (2) Peranan Pedoman Pemidanaan bagi Hakim dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Konsep KUHP Baru adalah untuk mengurangi disparitas pemidanaan, menjatuhkan pidana secara proposional atau sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. (3) Dampak disparitas pidana dalam penegakan hokum pemberantasan pidana adalah munculnya pandangan negatif masyarakat terhadap institusi peradilan yang diwujudkan dalam bentuk ketidak pedulian pada pengakkan hukum Kata kunci: disparitas, pemidaan, tindak pidana, korupsi, pedoman pemidanaan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Mr Dian Niko Putra
Date Deposited: 25 Jul 2016 10:16
Last Modified: 25 Jul 2016 10:16
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/12517

Actions (login required)

View Item View Item