KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PROSES SELEKSI CALON HAKIM AGUNG

RISCHA, DIANIS (2014) KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PROSES SELEKSI CALON HAKIM AGUNG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Fulltext)
RischaDianis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (672kB)

Abstract

Pasca perubahan UUD 1945 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, namun DPR juga diberikan kewenangan untuk ikut serta dalam menentukan calon hakim agung. Sebagaimana tertera dalam pasal 24A ayat (3) UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pasal diatas menjelaskan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan perihal penentuan calon hakim agung yang di usulkan oleh Komisi Yudisal (KY) sebelum diputuskan oleh presiden. Namun, berbeda jika dilihat pada pasal 8 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Makamah Agung, pasal tersebut menjelaskan bahwa DPR memiliki beberapa bentuk kewenangan yang dinilai bertolak belakang dari kewenangan yang diatur dalam UUD 1945. Disebutkan bahwa DPR memiliki kekuasaan penuh dalam menentukan atau memilih calon seorang hakim agung, dari proses pencalonan hingga psoses pemilihan dan penetapan DPR memiliki kewenangan penuh jika dibandingkan oleh Komisi Yudisial yang notabennya adalah lembaga yang bergerak di bidang kekuasaan kehakiman. Namun proses seleksi yang dilakukan oleh DPR terhadap calon hakim di Mahkamah Agung merupakan bentuk proses seleksi yang hampir sama seperti yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. DPR juga melakukan Fit and Proper Test terhadap calon Hakim Agung. DPR mengatakan bahwa seleksi calon Hakim Agung melalui fit and proper test yang dilakukan DPR merupakan wewenang lembaga legislatif yang tertuang dalam pasal 24A UUD 1945. Mengacu pada judul yang penulis ambil, maka adapun rumusan masalah dari tulisan ini adalah : 1. .Apa saja kewenangan dari DPR yang di atur dalam Undang-Undang MA. 2. Bagaimana proses seleksi calon hakim agung yang dilaksanakan sebelum perubahan dan setelah perubahan UUD 1945. Berkaitan dengan masalah yang dirumuskan diatas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yang membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Berkaitan dengan perumusan masalah diatas, dapat digunakan berbagai pendekat diantaranya: a. Pendekatan Sejarah , b. Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach), c. Pendekatan Undang-Undang (statute approach).. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan terhadap beberapa referensi yang penulis baca, maka dapat penulis simpulkan bahwa kewenangan yang dimiliki oleh DPR dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2009 merupakan kewenangan yang dinilai bertentangan dengan kewenangan yang diamanatkan oleh UUD 1945. DPR melakukan proses seleksi yang sebenarnya dalam kewenangan yang di tentukan dalam UUD 1945 hanyalah merupakan kewenangan sebatas memberikan persetujuan terhadap calon yang telah diajukan oleh Komisi Yudisial. Bukan kewenangan ikut memilih dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 atau melakukan Fit and propert test seperti prakteknya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: ms Meiriza Paramita
Date Deposited: 25 Jul 2016 10:21
Last Modified: 25 Jul 2016 10:21
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/12516

Actions (login required)

View Item View Item