PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN PRODUK MAKANAN IMPORT YANG TIDAK BERSERTIFIKASI HALAL OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL (BPJPH) PADA RITEL MODERN DI KOTA PADANG

Afifattur, Rahmi (2023) PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN PRODUK MAKANAN IMPORT YANG TIDAK BERSERTIFIKASI HALAL OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL (BPJPH) PADA RITEL MODERN DI KOTA PADANG. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (68kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (630kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (52kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (279kB)
[img] Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia merupakan salah satu negara dengan 86,9% pernduduknya beragama Islam. Oleh sebab itu perlu adanya pengendalian khusus terhadap produk makanan yang masuk dan beredar dengan bebas oleh pemerintah. Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal Setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia haruslah bersertifikasi halal. untuk itu diwajibakan mendaftarakan produk untuk dapat memiliki sertifikasi halal yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal adalah BPJPH atau badan penyelenggara jaminan produk halal. Dari hasil observasi penulis masih saja ditemukan produk makanan yang di edarkan dengan tidak mempunyai sertifikasi halal baik produk local maupun produk import, padahal di dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal telah disebutkan setiap produk yang di produksi dan di edarkan di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 1) Bagaimana Pengawasan BPJPH terhadap peredaran produk makanan import yang tidak bersertifikasi halal di Kota Padang? 2)Bagaimana Akibat hukum terhadap pelaku usaha yang meredarkan produk makanan yang tidak bersertifikasi halal ? Metode penelitian skripsi ini mengunakan pendekatan yuridis empiris, bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, dan observasi, serta analisis data menggunakan metode kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pengawasan BPJPH terhadap peredaran produk makanan import yang tidak bersertifikasi halal pada ritel modern di kota padang berjalan dengan baik yaitu dilakukannya pengawasan sebanyak 1 kali dalam 6 bulan, namun terdapat kendala pada pihak BPJPH yang bertugas mengawasi setiap pelaku usaha, dimana adanya kendala kekurangan tenaga karena di sumatera barat hanya ada 5 orang yang mengawasi seluruh daerah di sumatera barat saat ini, untuk akibat hukum bagi pelaku usaha yang meredarkan produk makanan yang tidak bersertifikasi halal menurut Undang-Undang Jaminan Produk halal dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk dari pasaran serta sanksi pidana berupa kurungan penjara selama 5 (lima ) tahun dan denda sebanyak Rp.2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah). Untuk saat ini sanksi tersebut belum berlaku dan akan berlaku pada tahun 2024 karena saat ini menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2019 saat ini kewajiban untuk sertifikasi halal masih dalam masa penahapan dan akan selesai pada tahun 2024. Sehingga disimpulkan setiap pelaku usaha belum mendapatkan sanksi atas perbuatan mereka yang masih mengedarkan produk makanan yang tidak bersertifikasi halal tersebut. Kata Kunci : Halal, Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Halal, BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 06 Mar 2023 07:12
Last Modified: 06 Mar 2023 07:12
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/124959

Actions (login required)

View Item View Item