PERBANDINGAN SANKSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

MARDAYANTI, MARDAYANTI (2016) PERBANDINGAN SANKSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf - Published Version

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (584kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (56kB) | Preview
[img] Text (Tesis full text)
TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PERBANDINGAN HUKUM PIDANA TENTANG SANKSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM (Mardayanti, 1220113021, Pascasarjana Unand, Jumlah Halaman 140, 2016) ABSTRAK Masalah kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak yang ada di Indonesia telah mencapai tingkat yang cukup meresahkan bagi masyarakat. Kejahatan yang dilakukan pun sangat beragam mulai dari pencurian, perampokan, narkotika, penganiayaan, susila, dan bahkan pembunuhan. Berkaitan dengan anak sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan, pemberian hukuman atau sanksi memiliki perbedaan dengan orang dewasa. Dasar pemikiran pemberian hukuman atau sanksi oleh negara adalah bahwa setiap warga negara adalah makhluk yang bertanggungjawab dan mampu mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Sementara anak diakui sebagai individu yang belum dapat secara penuh bertanggungjawab atas tindak pidana yang dilakukannya. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, memiliki sistem hukum yang berbeda dari agama yang dianut secara luas ini. Indonesia menganut sistem hukum Civil Law. Hukum Islam khususnya hukum pidana Islam di Indonesia bukanlah merupakan hukum positif, keberadannya hanyalah sebagai disiplin ilmu yang dipelajari di Perguruan Tinggi. Walaupun demikian keberadaan hukum pidana Islam dapat dijadikan perbandingan saat ini terkhusus dalam menangani anak sebagai pelaku tindak pidana. Adapun permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimanakah batasan usia pertanggungjawaban anak yang dijatuhi sanksi dalam perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam, serta bagaimanakah perbandingan jenis dan bentuk sanksi terhadap anak pelaku tindak pidana pembunuhan dalam hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Penelitian ini bersifat deskriptif. Metode yang dipakai dalam tesis ini adalah metode normatif. Adapun hasil penelitian menjawab permasalahan yang dikemukakan di atas bahwa batas usia pertanggungjawaban anak dalam hukum pidana positif yaitu seorang anak yang berusia 12 tahun dan belum berusia 18 tahun seperti yang terdapat dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Batas usia pertanggungjawaban anak dalam hukum pidana Islam yaitu apabila sudah baligh yang ditandai dengan sudah Ihtilam bagi laki-laki sedangkan bagi perempuan adalah apabila sudah haid maka sudah dapat memikul pertanggungjawaban layaknya orang dewasa. Sanksi yang dapat diberikan terhadap anak dalam hukum pidana positif dan hukum pidana Islam memiliki perbedaan dalam penamaan tetapi hampir sama dalam bentuk sanksinya. Saran penulis dalam penelitian ini, adanya prinsip inovatif yang dikembangkan dalam ta’zir dapat dijadikan rujukan bagi hukum positif khususnya dalam menentukan sanksi bagi anak yang melakukan tindak pidana. Serta diharapkan peran serta keluarga dalam mencegah terjadinya kejahatan oleh anak. COMPARISON OF SANCTIONS AGAINST CHILD COMMITTED MURDER IN THE POSITIVE CRIMINAL LAW AND ISLAMIC CRIMINAL LAW (Mardayanti, 1220113021, Pascasarjana Unand, Number of Pages 140, 2016) ABSTRACT The issue of offences committed by children in Indonesia is quite disturbing for the public. Crimes committed very diverse, such as theft, robbery, narcotics, immoral, torture, and murder. With regard to children as perpetrators of this murder, punishment of sanctions have differences with adults. Basic punishment by the state is that every citizen has the ability to be responsible. While children are recognized as individuals who can not fully responsible for his actions. Muslim-majority Indonesia, has a different legal system from their religion widely. In Indonesia adheres to the legal system of civil law. Islamic criminal law in Indonesia is not a positive law. Its existence only as a discipline is learned in college. Eventhough, the existence of Islamic criminal law can be used comparison particularly regarding of child crime. The problems in this thesis is how does the age limit criminal responsibility of children in view the positive criminal law and Islamic criminal law. How does a comparison of sanctions against child committed murder in the positive criminal law and Islamic criminal law. This is a descriptive study, methods used in this research is normative research. The research result to address issues previously raised. Juvenile criminal liability age limit in view the positive criminal law is 12 years old and not yet 18 years old. Juvenile criminal liability age limit in view the Islamic criminal law for men when they are ihtihlam and for women when they are menstruation then it can be assume responsibility like an adult. Between positive criminal law and Islamic criminal law have different types of sanctions based naming but equally in charge of sanctions. Advices author in study is the existence of the innovative principle developed in ta’zir can be used as reference for the positive criminal law especially in determining sanctions for children who commit criminal acts. And the expected role of the family in preventing crime by children.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 25 Jul 2016 08:14
Last Modified: 25 Jul 2016 08:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/12479

Actions (login required)

View Item View Item