PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR TERHADAP HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK YANG TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 5 TAHUN 2020 PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT HARTA MANDIRI PEKANBARU

Fadillah, Dio Israhmi (2023) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR TERHADAP HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK YANG TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 5 TAHUN 2020 PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT HARTA MANDIRI PEKANBARU. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (0B)
[img] Text (bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (0B)
[img] Text (Bab AKhir/Kesimpulan)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (0B)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (0B)
[img] Text (Tesis Full)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (0B)

Abstract

ABSTRAK Regulasi peraturan pengikatan dan penjdaftaran Hak Tanggungan yang diatur dalam Undang Undang Hak Tanggungan nomor 4 tahun 1996 dengan sistem yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional (PMATR / KBPN) nomor 5 tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan yang terintegrasi secara elektronik, melahirkan ketentuan perundang-undangan yang tidak sejalan karena adanya perbedaan sistem dalam pelaksanaan tahapan pembebanan Hak Tanggungan. Hal tersebut melatarbelakangi penulisan tesis ini dan mengangkat judul : Perlindungan Hukum Kreditur Terhadap Hak Tanggungan Elektronik yang tidak didaftarkan dengan rumusan masalahnya bagaimana Perlindungan Hukum atas objek Hak Tanggungan yang tidak didaftarkan? Dan Apa saja faktor penghambat Hak Tanggungan Elektronik pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Harta Mandiri. Metode yang dipakai dalam penelitian ini bersifat Yuridis Empiris, yaitu metode yang didasarkan kepada norma-norma hukum yang berlaku dengan membandingkan mekanisme data yang ada dilapangan. Namun disamping itu untuk melengkapi penelitian, penulis mengumpulkan data dari hasil wawancara dari sumber-sumber yang terkait, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) / Notaris, pejabat dan staf Kantor Pertanahan serta pihak Perbankan / Kreditur. Hasil Penelitian diuraikan dalam pembahasan diketahui bahwa berdasarkan ketentuan PMATR / KBPN nomor 5 tahun 2020 tugas dan tanggungjawab PPAT hanya sebatas membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) dan mengupload APHT berikut dokumen-dokumen yang dipersyaratkan utnuk itu secara elektronik untuk diverifikasi oleh Kantor Pertanahan dengan batas waktu 7 (tujuh) hari. Selanjutnya untuk pendaftaran Hak Tanggungan ke Kantor Pertanahan dilakukan oleh Kreditur secara elektronik dan seterusnya jika sudah disetujui oleh Kantor Pertanahan maka terbitlah Surat Perintah Setor (SPS) Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) untuk dibayarkan oleh Kreditur. Jika PNBP sudah dibayarkan maka terbitlah Sertifikat Hak Tanggungan dan catatan pembebanan Hak Tanggungan untuk ditempelkan pada Sertifikat Hak Atas Tanah yang menjadi jaminan hutang Debitur pada Kreditur. Namun dalam prakteknya terdapat kendala-kendala kendala dalam pelaksanaan pelayanan Hak Tanggungan secara elektronik yang mengakibatkan lewatnya waktu pendaftaran Hak Tanggungan sehingga mengakibatkan kedudukan yang diutamakan bagi Kreditur tidak dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Tanggungan, Kreditur dan Debitur

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Dr. Dahlil Marjon, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Tanggungan, Kreditur dan Debitur
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 kenotariatan kenotariatan
Date Deposited: 02 Mar 2023 07:19
Last Modified: 02 Mar 2023 07:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/124699

Actions (login required)

View Item View Item