PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL MASYARAKAT TRADISIONAL DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL

YULIA, NIZWANA (2023) PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL MASYARAKAT TRADISIONAL DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL. Doctoral thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (cover abstrak)
Cover dan Abstrak Yulia Nizwana.pdf - Published Version

Download (379kB)
[img] Text (bab I)
Bab I Yulia Nizwana.pdf - Published Version

Download (813kB)
[img] Text (bab akhir)
Bab Akhir Yulia Nizwana.pdf - Published Version

Download (378kB)
[img] Text (dapus)
Daftar Pustaka Yulia Nizwana.pdf - Published Version

Download (584kB)
[img] Text (fulltext)
Yulia Nizwana OK Disertasi Gabung Baru.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Perlindungan kekayaan intelektual bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada subjek kreatif atas hasil kreativitasnya. Kepemilikan kekayaan intelektual terdiri dari kepemilikan individual dan kepemilikan komunal. Indonesia memiliki kondisi geografis yang bervariasi, adat istiadat yang beragam, serta sumber daya budaya, termasuk pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional yang kaya. Komponen tersebut merupakan bagian dari kekayan intelektual komunal. Ternyata dalam penerapannya hukum kekayaan intelektual belum mampu melindungi budaya tradisional dengan utuh. Hukum kekayaan intelektual hanya dapat memainkan peran kecil dalam menanggapi masalah yang dihadapi oleh masyarakat lokal. Untuk itu penelitian ini ingin mengkaji bagaimana pengaturan Kekayaan Intelektual Komunal Masyarakat Tradisional, apakah aturan yang sudah ada selama ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Tradisional dan bagaimana konsep perlindungan kekayaan intelektual komunal masyarakat tradisional dalam system hukum nasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dan bersifat preskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan; (1) Pengaturan hak masyarakat adat terhadap kekayan intelektual komunal diatur dalam kerangka hukum internasional dan hukum nasional, namun dasar pengaturannya yang ada tetap bertentangan dengan sifat kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh masyarakat lokal yang hidup berkelompok dalam satu komunitas sehingga hukum kekayaan intelektual hanya bisa menjangkau sebagian kecil dari permasalahan kekayaan intelektual komunal (2) Konsep perlindungan kekayaan intelektual komunal yang sudah ada belum sepenuhnya memberikan kemanfaatan bagi masyarakat banyak yaitu masyarakat tradisional yang sangat rentan (vulnarable) yang sangat memerlukan perlindungan hukum terutama perlindungan terhadap hak-haknya. (3) Konsep ideal perlindungan kekayaan intelektual komunal masyarakat tradisional dalam sistem hukum nasional adalah perlindungan positif dalam bentuk sui generis yang khusus mengatur kekayaan intelektual komunal berbasis hukum adat dan kearifan lokal, dengan pendekatan berbasis hak yang mengkontruksikan norma adat kedalam hukum positif. Konsep Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dapat di integrasikan kedalam berbagai undang-undang nasional yang sudah ada dengan mendorong dilakukan perbaikan-perbaikan: Pertama, di integrasikan kedalam RUU masyarakat adat, kedua, di integrasikan kedalam undang-undang nasional KI yang telah ada dan undang-undang diluar KI dan dapat di integrasikan kedalam RUU Masyarakat adat.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H.,M.H. Dr. Sukanda Husin, S.H.,LL.M.
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal, masyarakat Tradisional, Sistem hukum nasional
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S3)
Depositing User: S3 Ilmu Hukum
Date Deposited: 22 Feb 2023 02:19
Last Modified: 22 Feb 2023 02:19
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/123904

Actions (login required)

View Item View Item