PENYELESAIAN TUNGGAKAN PEMBAYARAN BIAYA BEROBAT RAWAT INAP NON- BPJS RUMAH SAKIT UMUM FERDINAND LUMBANTOBING KOTA SIBOLGA

Nur Arifah Sari, Harahap (2023) PENYELESAIAN TUNGGAKAN PEMBAYARAN BIAYA BEROBAT RAWAT INAP NON- BPJS RUMAH SAKIT UMUM FERDINAND LUMBANTOBING KOTA SIBOLGA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (158kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (233kB)
[img] Text (Bab Iv Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (49kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (109kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Dalam Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang Kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau. BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang ditujukan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS, masyarakat bisa melakukan berbagai macam pengobatan mulai dari rawat jalan, rawat inap, dan sebagainya tanpa perlu mengeluarkan biaya sepersen pun. Sebelum dilakukannya rawat inap biasanya pasien dan pihak rumah sakit melakukan penandatanganan surat perjanjian. Perjanjian rawat inap diartikan sebagai hubungan hukum antara rumah sakit dan pasien dalam pelayanan medik secara profesional didasarkan kompetensi yang sesuai dengan keahlian dan keterampilan operasi dibidang kedokteran. Contoh kasus yang pernah terjadi yaitu yang dilakukan Ny. Iyeth yang masuk Rumah Sakit pada tanggal 2 oktober 2019 dikarenakan sakit jantung, dia akan dirawat selama 7 (tujuh) hari diruangan kelas III dengan biaya perawatan satu malamnya Rp. 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan biaya layanan medis lainnya yang totalnya sekisar 5000.000 (Lima Juta Rupiah). Ny. Iyeth ini melakukan wanprestasi dikarenakan tidak mampu dalam melakukan pembayaran biaya rumah sakit atas tindakan rawat inap dirinya selama 5 hari dengan alasan bahwa dirinya adalah orang yang tidak mampu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui proses penyelesaian pembayaran biaya rawat inap dan upaya antara pihak rumah sakit Umum Ferdinand Lumbantobing Kota Sibolga dengan pasien. 2) Untuk mengetahui hambatan yang terjadi dalam penyelesaian pembayaran biaya rawat inap antara pihak rumah sakit Umum Ferdinand Lumbantobing Kota Sibolga dengan pasien. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-empiris untuk menjawab permasalahan diatas. Merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini menggabungkan unsur hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris.Dalam penelitian ini terdapat dua jenis data yang dipergunakan yaitu data primer dan data sekunder : Sumber data primer berasal dari data yang diambil dari sumbernya atau dari lapangan, melalui wawancara dengan pihak yang berkepentingan atau responden yang dapat memberikan informasi,Bahan Hukum Primer yakni : Kitab Undang- Undang Hukum Perdata ( Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Undang- Undang Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Peraturan perundang- undangan lainnya yang berkaitan dengan objek penelitian. Dalam hal penyelesaian pembayaran biaya rawat inap antara pihak Rumah Sakit Umum Ferdinand Lumbantobing Kota Sibolga Dengan Pasien, terdapat beberapa hambatan- hambatan yang terjadi, yakni : (1) Dalam hal ini, pasien tidak menggunakan Jaminan Kesehatan yang telah disediakan dan diprogram oleh Pemerintah untuk seluruh masyarakat yang ada di Indonesia, sehingga pemerintah tidak dapat memberikan perlindungan untuk pembebasan biaya perobatan rawat inap (2) Pihak Rumah Sakit Umum Ferdinand Lumbantobing Kota Sibolga telah memberikan tenggang waktu kepada pihak pasien untuk melunasi ataupun mencicil biaya perobatan rawat inap pasien. Namun dalam hal ini, baik pihak pasien maupun keluarga pasien tidak ada iktikad baik untuk membayar ataupun mencicil sejumlah biaya perobatan rawat inap pasien (3) Tidak adanya SOP (Standart Operating Procedur) yang jelas dari pihak Rumah Sakit Umum Ferdinand Lumbantobing Kota Sibolga dalam hal penyelesaian pembayaran biaya rawat inap ini sehingga tidak adanya pedoman kerja dan dasar hukum bagi karyawan dari pihak rumah sakit untuk menyelesaikan tugasnya Kata Kunci: Perjanjian, Rawat Inap, Wanprestasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 20 Feb 2023 07:38
Last Modified: 20 Feb 2023 07:38
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/123462

Actions (login required)

View Item View Item