Yukiatiqa, Afifah (2023) PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM MENYELESAIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI PADANG). Diploma thesis, Universitas Andalas.
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version Download (130kB) |
|
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version Download (365kB) |
|
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version Download (123kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (193kB) |
|
Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (935kB) |
Abstract
ABSTRAK Tindak pidana pencurian yang diselesaikan melalui jalur litigasi kerapkali menyisakan beberapa permasalahan. Ketidakpuasan terhadap mekanisme pemidanaan saat ini, mendorong lahirnya alternatif pemidanaan melalui pendekatan keadilan restoratif. Pendekatan ini awalnya digunakan dalam perkara anak melalui UU SPPA. Namun seiring berjalannya waktu, mekanisme ini juga diadopsi oleh kejaksaan untuk menyelesaikan tindak pidana pencurian melalui Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dalam regulasi ini, diatur mengenai persyaratan dan tata cara perdamaian. Dalam implementasinya, terdapat kasus pencurian yang berhasil dan gagal diselesaikan melalui keadilan restoratif yang disebabkan oleh beberapa faktor. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini adalah : 1. bagaimana penerapan keadilan restoratif dalam menyelesaikan tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Padang? 2. apa saja kendala dalam menyelesaikan tindak pidana pencurian melalui keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Padang? Dalam penelitian ini, menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini adalah : 1. penerapan keadilan restoratif dalam menyelesaikan tindak pidana pencurian di Kejaksaan Negeri Padang sebanyak 4 kasus terhitung dari tahun 2021 hingga 2022. Dari 4 kasus tersebut, dua kasus berhasil diselesaikan melalui keadilan restoratif sedangkan 2 kasus lain gagal. Adapun tahapan penerapan keadilan restoratif adalah upaya perdamaian, proses perdamaian, pelaksanaan hasil perdamaian, pengajuan permohonan penghentian penuntutan secara berjenjang dan penerbitan surat ketetapan penghentian penuntutan 2. kendala dalam menyelesaikan tindak pidana pencurian melalui keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Padang adalah susahnya mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan perdamaian, pelaksanaan penyelesaian perdamaian dalam waktu 14 hari tidak cukup, korban tidak sepakat untuk melakukan perdamaian karna masih menggunakan paradigma pemidanaan berupa pembalasan. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman terkait keadilan restoratif dalam bentuk penyuluhan hukum oleh aparat penegak hukum khususnya kejaksaan. Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Tindak Pidana Pencurian, Kejaksaan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | S1 Ilmu Hukum |
Date Deposited: | 17 Feb 2023 02:44 |
Last Modified: | 17 Feb 2023 02:44 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/123367 |
Actions (login required)
View Item |