Penyesalan Sanketa Harta Waris Melalui Wasiat Wajibah Dalam Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/AG/2010

YOGI, KURNIAWAN (2015) Penyesalan Sanketa Harta Waris Melalui Wasiat Wajibah Dalam Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/AG/2010. Masters thesis, Upt Perpustakaan.

[img] Text
201511211459st_tesis.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Dalam hukum islam seorang muslim tidak mewarisi orang kafir dan begitupun sebaliknya, akan tetapi mahkamah Agung dalam putusannya Nomor 16 K/AG/2010 memutuskan bahwa ahli waris/isteri non muslim mendapatkan 1/2 dari harta bersama dari perawis/suami yang beragama islam ditambah pula 1/4 bagian untuk isteri non muslim tersebut dalam bentuk wasiat wajibah. Perumusan masalah dalam penelitian ini : 1. Faktor apa saja melatar belakangi sangketa harta waris dalam perkawinan beda agama berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/AG/2010 2. Bagaimana proses penyelesaian sangketa harta waris dalam perkawinan beda aama berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/AG/2010? 3. Aapakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara penyelesaian sangketa harta waris dalam perkawinan beda agama berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 16 K/AG/2010? Jenis penelitian yuridis normatif dan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yurisprudensi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Ms Azizah Yasefia
Date Deposited: 09 Feb 2016 08:14
Last Modified: 09 Feb 2016 08:14
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/1223

Actions (login required)

View Item View Item