Rahmi, Fadhila (2023) ASAS SEDERHANA CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM ADMINISTRASI PERKARA MELALUI PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2019 DI PENGADILAN AGAMA PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.
Text (cover dan abstrak)
cover dan abstrak.pdf - Published Version Download (346kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version Download (396kB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Download (284kB) |
|
Text (Daftar Kepustakaan)
DAFTAR KEPUSTAKAAN.pdf - Published Version Download (287kB) |
|
Text (Tesis Full text)
tesis watermark.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik. Persidangan secara elektronik menurut Pasal 1 angka 7 Perma No. 1 tahun 2019 adalah serangkaian proses memeriksa dan mengadili perkara oleh pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. Lompatan jauh Mahkamah Agung RI dengan menyediakan layanan persidangan secara elektronik tentu memiliki dampak perubahan terhadap hukum acara yang diterapkan di pengadilan selama ini, termasuk di Pengadilan Agama. Agar permasalahan yang dibahas semakin fokus, maka permasalahan dirumuskan sebagai berikut: 1)Pelaksanaan Administrasi dan Persidangan Sebelum Dan Setelah Adanya Perma No 1 Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Padang? 2) Kendala dan Solusi Dari Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik Dan Pengaruhnya Terhadap Berlakunya Asas Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan di Pengadilan Agama Padang? Untuk menjawab pertanyaan tersebut metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris direalisasikan kepada penelitian terhadap hukum yang sedang berlaku. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah: 1) Sebelum adanya Perma No. 1 tahun 2019, perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Padang dilakukan dengan cara pihak yang berperkara datang mengajukan gugatan secara tertulis. Pada perkara e-court pihak dapat mendaftarkan perkara secara online. Panjar biaya perkara lebih murah karena tidak adanya biaya panggilan kepada penggugat. Pada persidangan yang biasa putusan di bacakan di ruang sidang dengan dihadiri pihak yang berperkara. Pada persidangan elektronik, putusan dianggap sampai pada para pihak apabila telah disampaikan melalui sistem informasi pengadilan. 2)Kendala e-litigasi disebabkan oleh minimnya sosialisasi hukum. Kemudian jaringan internet dan keterbatasan tenaga teknologi informasi. Kendala lainnya yaitu pengguna yang kurang mengerti dengan sistem online. Solusi dari Pengadilan dalam keadaan siap untuk membantu kesulitan pengguna untuk upload dokumen dengan adanya pelayanan di meja e-court. Meskipun persidangan secara elektronik sejalan dan bahkan meningkatkan pemberlakuan asas sederhana cepat dan biaya ringan di pengadilan, semuanya kembali bergantung kepada kesepakatan para pihak yang berperkara.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Primary Supervisor: | Dr. Dahlil Marjon, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Asas, Mahkamah Agung, Elektronik. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (S2) |
Depositing User: | s2 ilmu hukum |
Date Deposited: | 26 Jan 2023 06:59 |
Last Modified: | 26 Jan 2023 06:59 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/122148 |
Actions (login required)
View Item |