PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI PENGADILAN NEGERI PADANG (Studi Putusan Nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg)

Iqbal Harryfatul, Husna (2022) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI PENGADILAN NEGERI PADANG (Studi Putusan Nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (158kB)
[img] Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (478kB)
[img] Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (131kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (263kB)
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pencurian dengan Pemberatan adalah salah satu tindak pidana pencurian yang meresahkan ditengah masyarakat. Pencurian dengan Pemberatan ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga dapat dilakukan oleh anak. Salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh anak terdapat dalam putusan nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg. Di dalam putusan ini hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa anak 2 bulan penjara, meski putusan penjatuhan sanksi pidana penjara ini tidak sesuai dengan rekomendasi BAPAS, tidak adanya pemberatan dalam kasus ini, korban sudah memaafkan terdakwa anak serta bertolak belakang dengan beberapa pengaturan dan semangat lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penulis dalam studi kasus ini merumuskan masalah sebagai berikut : 1) Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam putusan Pengadilan Negeri Padang? 2) Bagaimanakah pembuktian perkara anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Putusan Nomor 11/Pid-Sus Anak/2022/PN Pdg?. Untuk menjawab permasalahan diatas, penulis menggunakan penelitian yuridis-normatif dengan sumber data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa hakim dalam perkara ini telah mempertimbangkan segala sesuatu berlandaskan pertimbangan yuridis berupa surat dakwaan JPU, keterangan saksi dan terdakwa, barang bukti, dan pasal hukum pidana. Di dalam pertimbangan hakim ini hakim tidak mengindahkan rekomendasi BAPAS, diversi masih bisa diupayakan, dan sebaiknya pidana penjara dapat diganti sanksi pidana lain. yang diakomodir Pasal 71 UU SPPA.Hal lain yang menjadi pertimbangan yakni keadaan yang meringankan dan memberatkan. Sistem yang digunakan dalam pembuktian ialah pembuktian menurut undang-undang negatif dengan alat bukti yang diperiksa dalam perkara ini meliputi: keterangan aksi dan keterangan terdakwa. Sehingga tindakan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa anak dalam putusan nomor : 11/Pid.Sus-Anak/2022/PN Pdg tidak melanggar ketentuan yang berlaku namun tidak tepat untuk dijatuhkan kepada anak. Kata Kunci : Anak, Pencurian dengan Pemberatan, Pidana Penjara, Dasar Pertimbangan Hakim, Pembuktian.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 29 Dec 2022 07:24
Last Modified: 29 Dec 2022 07:24
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/121036

Actions (login required)

View Item View Item