PENERAPAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA WANPRESTASI DALAM MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BERBIAYA RINGAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DI SUMATERA BARAT

Randi, Fauzan (2022) PENERAPAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA WANPRESTASI DALAM MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BERBIAYA RINGAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DI SUMATERA BARAT. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (139kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (430kB)
[img] Text (BAB AKHIR/KESIMPULAN)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (109kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (119kB)
[img] Text (TESIS FULL)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

PENERAPAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA WANPRESTASI DALAM MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BERBIAYA RINGAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI DI SUMATERA BARAT ABSTRAK (Randi Fauzan, 2020112056, Magister Ilmu Hukum, Universitas Andalas, 135 hlm, 2022) Lembaga peradilan merupakan tempat penyelesaian suatu permasalahan atau perkara baik berupa masalah tindak pidana maupun sengketa perdata. Penyelenggaraan peradilan di Indonesia dilaksanakan dengan adanya asas sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Rumusan masalah dalam penulisan ini yaitu Bagaimana Pengaturan Gugatan Sederhana dalam perkara wanprestasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana memperoleh kekuatan hukum mengikat sebagai peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum Indonesia dan Bagaimana efektifitas penerapan gugatan sederhana dalam perkara wanprestasi di wilayah hukum Pengadilan Negeri di Sumatera Barat berdasarkan implementasi asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Padang, Pengadilan Negeri Batusangkar, dan Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Hasil penelitian mengenai penyelesaian perkara Gugatan sederhana dalam perkara wanprestasi diukur berdasarkan penerapan asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan dihubungkan dengan teori efektivitas menurut Soerjono Soekanto telah efektif dilaksnaakan. Hal ini dapat dilihat dari asas cepat bahwa gugatan sederhana dalam penyelesain perkaranya terpaku dua puluh lima hari kerja, sederhana dalam proses pengajuan gugatan sederhana setelah membaca gugatan langsung masuk kepada pembuktian dan untuk upaya hukum hanyalah keberatan yang semua itu dilaksanakan di pengadilan negeri, berbiaya ringan diakrenakan para pihak yang berperkara masuk ke dalam satu wilayah hukum yang sama maka untuk proses pemanggilan maupun persidangan tidak membutuhkan biaya sebanyak gugatan biasa. Penerapan penyelesaian sengketa perdata dengan mekanisme gugatan sederhana menyisakan berbagai kendala seperti persidangan yang melebihi batas waktu yang ditentukan, domisili para pihak yang tidak jelas, mekanisme eksekusi yang belum maksimal dan kendala dalam upaya hukum keberatan dalam mekanisme gugatan sederhana sehingga efektifitas dari penerapan gugatan sederhana di beberapa wilayah hukum Pengadilan Negeri di Sumatera Barat dalam rangka mewujudkan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam menyelesaikan sengketa. Kata Kunci : Gugatan Sederhana, Wanprestasi, Asas Peradilan

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Busyra Azheri,SH.,M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Gugatan Sederhana, Wanprestasi, Asas Peradilan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 29 Dec 2022 08:03
Last Modified: 29 Dec 2022 08:03
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/120960

Actions (login required)

View Item View Item