PELAKSANAAN PAGANG GADAI TANAH PUSAKO KAUM DI NAGARI KOTO GADANG KABUPATEN SOLOK

ARIF, FIRMAN BACHTAS (2022) PELAKSANAAN PAGANG GADAI TANAH PUSAKO KAUM DI NAGARI KOTO GADANG KABUPATEN SOLOK. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (COVER DAN ABSTRAK)
COVER DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (220kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (522kB)
[img] Text (BAB PENUTUP/KESIMPULAN)
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN.pdf - Published Version

Download (110kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (113kB)
[img] Text (TESIS FULL)
FULL TESIS.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pagang gadai diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang 56 Perpu Tahun 1960 pagang gadai tanah sudah berlangsung selama 7 tahun atau lebih mewajibkan untuk dikembalikan kepada pemiliknya selama satu bulan setelah tanaman dipanen. Pelaksanaan pagang gadai tidak lepas dari adat budaya yang dianut oleh suatu masyarakat. Rumusan permasalahan, yaitu : 1) Bagaimana proses pembuatan perjanjian pagang gadai pusako kaum di Nagari Koto Gadang Kabupaten Solok 2) Bagaimanakah pelaksanaan gadai pusako kaum di Nagari Koto Gadang Kabupaten Solok 3) Bagaimana penyeleseian pagang gadai pusako kaum di Nagari Koto Gadang Kabupaten Solok. Pendekatan penelitian yuridis empiris. Penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber data primer, sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier, data dikumpulkan dengan cara studi dokumen dan wawancara. Data dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan hasil penelitian: proses pembuatan perjanjian pagang gadai kedua kasus bahwa meminta izin dan menyampaikan tujuan gadai kepada mamak kepala waris serta anggota kaum dalam rapat kaum, selanjutnya pemberi dan penerima gadai mengukur batas sepadan tanah sawah serta menghitung luas tanah gadai, selanjutnya membuat kesepakatan pagang gadai dihadiri saksi dan pihak yang terkait dari kedua belah pihak. Pelaksanaan pagang gadai pada kasus pertama terus menerus mendalam gadai sebanyak 26 kali, yang akhirnya pemberi gadai tidak dapat menebus tanah sawah yang semestinya sudah diterima hak penerima gadai atas tanah tersebut sebanyak 70,36 emas. Kasus kedua terjadinya pendalaman pinjaman sebanyak 3 kali sehingga tidak sanggup membayar pagang gadai tersebut. Penyelesaian pagang gadai kasus pertama telah dilakukan musyawarah dengan kesepakatan tanah sawah dikembalikan secara penuh tanpa dilakukan penebusan tanah. Perkara kedua penyelesaian telah dilakukan melalui musyawarah antar kedua belah pihak dirasa tidak dapat menebus sehingga tanah sawah dijual kepada pihak kedua dengan tambahan pinjaman gadai. Sengketa pagang gadai pusako kaum di Nagari Koto Gadang, masyarakat lebih mengedepankan hukum kebiasaan sehingga Pasal 7 Undang-Undang Prp 1960 gagal diterapkan di Nagari Koto Gadang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Kata Kunci : Pelaksanaan Undang-Undang, Pagang Gadai, Penyelesaian Sengketa

Item Type: Thesis (Masters)
Primary Supervisor: Prof.Dr. Yaswirman,MA
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pelaksanaan Undang-Undang, Pagang Gadai, Penyelesaian Sengketa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (S2)
Depositing User: s2 ilmu hukum
Date Deposited: 29 Dec 2022 08:05
Last Modified: 29 Dec 2022 08:05
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/120877

Actions (login required)

View Item View Item